Mulai Besok ASN Touna tak Lagi Perjalanan Dinas dan Finger Print Dihentikan

  • Whatsapp

Ampana,beritalima.com-Pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una-una ( Touna) hentikan sementara waktu Perjalanan Dinas ASN dan penggunaan absen elektrik (finger print) yang menggunakan sidik jari.

Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris daerah Taslim DM Lasupu usai menggelar rapat bersama OPD , Senin (16/3/2020). diruang kerjanya.

“Hal itu dilakukan untuk salah satu upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid-19)” kata Sekda

Bahkan mulai besok hari kerja ASN lingkup Pemkab Touna akan kurangi, dari jam 8 sampai 2 siang saja.

“tadi pagi sudah saya sampaikan dalam rapat bersama OPD penting untuk menyikapi karena diindonesia Virus ini sudah masuk ” tambahnya.

Langkah pertama ,kata Sekda tentu ini diberlakukan di internal pegawai Negeri lingkup Pemkab Touna untuk tidak menggunakan Finger print.

“kalau kita bilang kan penanganan Virus Corona ini ada yang namanya untuk memutus siklus penyebarannya ” jelasnya

Menghindari kontak kontak sosial sekecil mungkin apa yang sifatnya melibatkan orang banyak itu yang harus di hindari,baik bersentuhan langsung maupun tidak langsung.

“Langkah pertama kita adalah finger print, absen menggunakan sidik jari ini kan rawan juga untuk penyebaran Virus ,dan sejak hari ini saya hentikan untuk dua minggu kedepan ” ujarnya

Karena, siklus virus ini 9 hari, jadi kita coba mengamati dalam hari kerja pegawai sampai 14 hari kedepan .

Seluruh kegiatan kegiatan yang melibatkan orang banyak sejak saat ini saya minta untuk dihentikan kecuali yang sudah terlanjur kita undang ” kata Sekda

“Perjalanan Dinas keluar daerah kalau bisa dihentikan juga dalam dua Minggu ini.”ucap Taslim DM Lasupu

Sekda mengatakan, Setelah apel tadi telah menggelar rapat dengan OPD, dan konsep sudah disiapkan yang nantinya akan keluar edaran untuk libur sekolah yang akan ditanda tangani oleh Bupati .

“mulai besok hari kerja kita kurangi, dari jam 8 sampai 2 siang saja.,semua aturan sudah jalan mulai besok ” tutupnya (HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait