Napi Narkotika Kelas II A Pamekasan Ditemukan Tewas Gantung Diri

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Seorang narapidana (Napi) Narkotika Lapas Kelas II A Pamekasan ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan sarung sekira pukul 04.30 wib dini hari Rabu (04/04).

Narapidana tersebut diketahui atas nama Oktariayuda Pratama (27 ) warga Gersik pindahan dari lapas Medaeng Surabaya ke Lapas Narkotika kelas II A Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas narkotika kelas II A pamekasan H.M.Lateif Safiudin mengatakan, Korban ditemukan dalam keadaan tewas gantung diri dengan menggunakan sarung sekira pukul 04.30 Wib.

” Kami mengetahui kejadian tersebut pada waktu petugas piket hendak mengecek sel tahanan dan korban sudah ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kepala terikat sarung di Sel tahanan yang tinggal Sendiri,”Katanya.

Ditambahkan oleh Lateif Safiudin, korban sebelumnya sering mengeluh kepada sesama penghuni lapas bahwa dirinya ada persoalan dengan keluarganya dan semenjak di pindah pihak keluarga lama tidak membesuk.

“Menurut teman-teman tetangga kamarnya menjelaskan seperti itu. Mungkin karena depresi itu lalu gantung diri,” Tambahnya.

Ketika ditanya soal pengamanan pihaknya menjelaskan, sistem pengamanan di Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan sebenarnya sudah prosedural dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni dilakukan penjagaan secara bergantian selama 24 jam.

“Kita sudah semaksimal mungkin dan sesuai prosedur yang berlaku sistem pegamanan dan penjagaan dilakukan 24 jam secara bergantian,” Jelasnya.

Untuk Jenazah diserahkan ke pihak keluarganya dengan biaya dari pihak Lapas Pamekasan dan kalapas memberikan transport dari sakunya sendiri sebagai bentuk sosial kemanusiaan.

“Jenazah Sudah kami serahkan kepihak keluarganya dengan disaksikan oleh jajaran Polres Pamekasan dan pihak keluarga tidak mempersoalkan atas tewasnya napi dalam kasus narkoba tersebut,” Tutupnya.

Reporter : Andy.k
Publishare : Redaksi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *