ACEH, Beritalima.com – Ingin memperbaiki Negeri ini jangan Prakmatis, Hal tersebut di Sampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil S.Ag.M.si, ketika menghadiri acara Seminar KEK Arun Kota Lhokseumawe yang di adaka oleh pemerintah Aceh dan Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Universitas Syiah Kuala, Senin-09-01-2017.
Dalam seminar tersebut, kata Nasir Djamil sudah sangat baik dilakukan oleh Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) dikarenakan di sini pusat kajian serta bisa memberu masukan terhadap hal Hukum dan Ekonomi, serta Ilmu ilmu lain, saya rasa tidak salah mareka melakukan kajin terhadak KEK Arun Kota Lhokseumawe.
Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) Arun Kota Lhukseumawe,itu punnya Aceh dan di kelola oleh pemerintah Pusat, biar pun itu di kelola oleh pemerintah pusat, kawasan tersebut milik kita, dan mari kita jaga bersama sama, ungkap Anggota Komisi III DPR Ri Nasir Djamil.
Diskusi seperti itu sangat bagus tapi kalau ingin memajukan Negeri ini jangan terlalau Prakmatis, kalau Prakmatis dikedepankan itu hanya menguntungkan sesaat, yang kita takutkan merugikan di masa yang akan datang, ini yang sangat kita khawatirkan, ujar Nasir.
Saya kurang suka kalau mengatakan hal ini untuk bisa mendapatkan manfaat,saya rasa bukan itu yang harus kita pikirkan, bagai mana caranya supaya supaya posisi pemerintah Aceh di hadapan pemerintah Pusat untuk mengelola kawasan tersebut.
Secara hakiki tambah Anggota DPR Ri Nasir Djamil, PT Arun yang terletak di Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh itu betul pemerintah pusat yang mengelolanya, tetapi perlu kita ketahui itu bukan hak milik pemerintah pusat, itu punya Rakyat Aceh, dan berdirinya juga di Aceh, dengan hal itu, maka kita harus mengawalnya dan menjaga bersama.
disamping itu dia juga menambahkan, pemerintah Aceh harus masuk dalam hal pengelolaan kawasan Arun tersebut, pemerintah pusat jangan kesampingkan pemerintah Aceh terhadap pengelolaan KEK Arun Kota Lhokseumawe,ini tidak boleh terjadi,Tegas Nasir Djamil,”(Aa79)