JEMBER, beritalima.com | Dengan mengaku sebagai salah satu pegawai Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember, pria berinisial SCJ (44) berhasil memeras dua warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong.
Modusnya, mencari sasaran masyarakat yang bekerja di jajaran Pemerintah Kabupaten Jember ataupun pemerintah desa, yang memiliki masalah.
Pria yang beralamatkan di Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, menawarkan kepada sasarab korban, agar kasus atau permasalahannya itu selesai, dengan cara membayar sejumlah uang kepadanya.
Salah satu korban bernama Suprianto, selaku Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kraton, (Selasa (17/5/2022) saat dikonfirmasi mengaku dirugikan sejumlah uang sebesar Rp.17 juta.
“Iya mas, saya kena juga sama pelaku, padahal kasus saya itu sudah selesai. Untuk informasi lebih lanjut, bisa tanya ke pak Muhajir (korban lain),” katanya.
Muhajir yang saat ini sebagai Sekretaris Desa (Sekedes) Kraton mengaku, juga pernah dihubungi pelaku yang mengaku pegawai inspektorat itu. Namun dirinya merasa curiga, atas ulah dari pelaku yang meminta sejumlah uang.
“Awalnya minta Rp.10 juta, karena tidak punya uang, lalu sepakat Rp.5 juta. Kemudian dia datang ke rumah dan langsung ditangkap sama Polisi,” ujarnya.
Pengakuan korban, mereka semua ditakut-takuti dengan kasus yang menimpa para korban.
Saat ini, pelaku yang mengaku pegawai inspektorat itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kencong. (Sug)