SURABAYA, beritalima.com | Menjelang Sensus Pertanian 2023 (ST2023), Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur pada Juli 2022 naik 0,68 persen, dari 101,97 menjadi 102,66.
Kenaikan NTP tersebut tidak ada kaitannya dengan ST2023 yang kini sedang dalam tahap persiapan. Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Timur, Dadang Hardiwan, mengatakan, kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,17 persen, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,49 persen.
Pada Juli 2022, lanjut Dadang, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan.
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 5,96 persen, dari 123,38 menjadi 130,74, diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,11 persen, dari 101,87 menjadi 103,00, dan subsektor Peternakan sebesar 0,27 persen, dari 102,20 menjadi 102,47.
Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar adalah subsektor Tanaman Pangan, yakni sebesar 0,36 persen, dari 97,44 menjadi 97,09, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,08 persen, dari 103,21 menjadi 103,12.
Disebutkan pula oleh Dadang, dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Juli 2022, tiga provinsi mengalami kenaikan NTP sedangkan dua provinsi mengalami penurunan.
Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah, sebesar 0,98 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 0,91 persen, dan Jawa Timur sebesar 0,68 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten, 0,48 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta 0,21 persen. (Gan)
Teks Foto: Kepala BPS Jawa Timur, Dadang Hardiwan.