Nono: DPD RI Dukung Pemerintah Tangani Covid-19 Gunakan PP

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Melihat fakta yang terjadi saat ini dimana sudah ribuan orang terpapar virus Corona (Covid-19), 81 orang sembuh dan 136 meregang nyawa di tanah air dan melihat data dari berbagai Negara yang terus mengalami peningkatan, DPD RI mendukung langkah Pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan pandemik covid-19 dengan Peraturan Pemerintah (PP)

“PP No: 21/2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai implementasi dari UU No: 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sudah ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dalam siaran pers Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI yang diteima awak media di Jakarta, Rabu (1/4).

Dikatakan, masih ada masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan, tidak disiplin, bahkan menyepelekan masalah, yang dapat berakibat terjadinya peningkatan eskalasi sosial atau Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Karena itu, Pemerintah perlu mempersiapkan langkah tegas untuk dapat mengatasinya, dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada.”

Karena itu, DPD menghimbau Pemerintah agar tetap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemic Covid-19, serta secara khusus memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.

Nono berpandangan, Pemerintah dapat mendelegasikan kewenangan penanganan dan penanggulangan Covid-19 kepada Pemerintah Daerah, kecuali daerah yang kondisinya berat dan memiliki kekhususan seperti DKI Jakarta, Pemerintah Pusat tetap melakukan pendampingan, penanganan dan pengendalian secara langsung.

Senator dari Provinsi Maluku itu menghibau Pemerintahan Jokowi untuk menyiapkan infrastruktur yang memadai sebagai antisipasi kemungkinan meluasnya dampak virus ini di tanah air dengan memperhatikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis di lapangan.

Anggota DPD RI yang tengah berada di daerah pemilihan masing-masing diminta melakukan pengawasan dan mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya penanganan dan penanggulangan Covid-19. “DPD juga menghimbau Pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilihan Umun ( PEMILU) untuk menunda tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA ) Serentak 2020, demikian Nono Sampono (akhir) .

beritalima.com

Pos terkait