OJK: “6.495 Investor Danai 17 UMKM Jatim”

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pemodal Securities Crowdfunding (SCF) terus meningkat sejak pertama diluncurkan pada awal 2021. Peningkatan ini seiring dengan antusiasme pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mencari dana di pasar modal.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal A1 OJK, Luthfy Zain Fuadi, mengatakan, sebanyak 6.495 investor telah mendanai 17 UMKM di Jawa Timur. “Total dana yang dihimpun mencapai Rp 25,04 miliar,” ujar Luthfy Zain di acara media gathering di Surabaya, Senin (23/5/2022).

Diterangkan, Crowdfunding adalah skema baru penggalangan dana bersama atau upaya kolektif dari sejumlah individu secara online dengan menggunakan platform atau media sosial crowdfunding. Crowdfunding juga bentuk dari crowdsourcing dan keuangan alternatif yang kian banyak dimanfaatkan orang untuk membantu para pengusaha maupun UKM pemula.

“SCF ini diharapkan menjadi tempat peminjaman bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak hanya meminjam dari perbankan atau pinjaman online seperti peer to peer lending, namun bisa juga melalui pasar modal,” kata Luthfy dengan menambahkan bahwa SCF bakal difungsikan untuk memperluas basis inklusi keuangan Indonesia yang ditargetkan mencapai 90 persen pada 2024.

Dengan meroketnya popularitas fintech saat ini, investasi crowdfunding telah menjadi alternatif untuk menghimpun dana tanpa perlu masuk bursa (go public) atau penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Crowdfunding menjangkau pelaku usaha yang sedang merintis usaha kecil dan ritel hingga industri kreatif supaya bisa meningkatkan kapasitas produksi agar tumbuh lebih cepat.

Terkait Crowdfunding, OJK juga telah menerbitkan payung hukum berupa POJK Nomor 16/POJK.04/2021 tentang penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi (SCF) sebagai pengganti dari POJK Nomor 57/POJK.04/2020. Penerbitan payung hukum ini dilakukan agar investor dan pelaku UMKM merasa aman.

Melalui pengoptimalan ekosistem digital, skema SCF yang mempertemukan investor dan pelaku UMKM terus mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah investor maupun volume investasinya. “Di skala nasional, SCF sudah berhasil menghimpun dana sebesar Rp495,18 miliar, mengalami peningkatan sebesar 19,84 persen dari yang sebelumnya hanya Rp 413,19 miliar pada 2021,” kata Luthfy.

Menurutnya, pertumbuhan total angka investasi ini turut dipengaruhi oleh kenaikan jumlah pemodal sebesar 15,22 persen. Untuk jumlah pemodal saat ini sudah ada 108.006 pemodal, dari yang sebelumnya masih 93.733 per 30 Desember 2021.

Sedangkan jumlah penerbit atau UMKM yang menghimpun dana, kata Luthfy, juga mengalami peningkatan, dari 190 perusahaan pada 30 Desember 2021 menjadi 230 perusahaan pada Mei 2022 (year to date). “Mengalami peningkatan sebesar 17,94 persen,” tandasnya.

Perkembangan Equity/Securities Crowdfunding yang pesat dinilai menjadi alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usaha.

Investor dan pelaku UMKM juga memiliki opsi lebih banyak seiring bertambahnya jumlah platform penyelenggara. Pada 2021 masih ada 7 platform, sekarang sudah ada 10 platform penyelenggara yang telah mengantongi ijin OJK.

Serupa dengan pasar bursa, di securities crowdfunding investor bisa membeli efek yang bersifat ekuitas (saham) dan efek bersifat utang atau sukuk (EBUS).

Nantinya, investor akan mendapatkan keuntungan atau capital gain dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan bisnis tersebut. Keuntungan tersebut akan dibagikan secara periodik.

“Harapannya pada 2022 industri Securities Crowdfunding dapat terus berkembang pesat dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di era new economy,” pungkas Luthfy. (Gan)

Teks Foto: Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal A1 OJK, Luthfy Zain Fuadi (berdiri) memaparkan perkembangan pasar modal nasional di Hotel Westin Surabaya, Senin (23/5/2022)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait