Operasi Gaktib di Yonif Mekanis Raider 412 Kostrad

  • Whatsapp

Dalam rangka menjaga dan memelihara ketertiban dalam berlalu lintas, Yonif Mekanis Raider 412 Kostrad bekerjasama dengan Sub Denpom IV/2 Purworejo menggelar operasi Gaktib di Asrama Yonif Mekanis Raider 412 Kostrad, Purworejo. Selasa (13/2).

Pelaksanaan operasi Gaktib yang dipimpin oleh Komandan Sub Denpom IV/2 Purworejo, Lettu Cpm Bambang ini dilakukan secara mendadak dan tanpa sepengetahuan prajurit, hal itu dimaksudkan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai kejelasan identitas kepemilikan kendaraan.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi yaitu pengecekan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK), KTA TNI, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Ijin Jalan (SIJ). Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah administrasi itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak, serta tentang masa berlakunya administrasi tersebut.

Selain kelengkapan administrasi, dilaksanakan juga pemeriksaan fisik kendaraan diantaranya aksesoris yang wajib melekat pada kendaraan seperti spion, lampu-lampu sign ataupun fungsi rem, pengukur jarak kecepatan (speedometer), hingga kelayakan pakai kendaraan.

Komandan Yonif Mekanis Raider 412 Kostrad, Mayor Inf Iman Widhiarto, S. T. menyampaikan bahwa operasi Gaktib ini merupakan langkah antisipasi dari satuan dalam menyikapi banyaknya kecelakaan berkendara yang terjadi. “Dengan pengecekan ini diharapkan akan menimbulkan motivasi diri dari anggota untuk melaksanakan safety riding (aman berkendaraan) dalam berlalulintas”, terangnya.

“Kegiatan ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan maupun kekurangan prajurit, akan tetapi untuk mengingatkan para prajurit tentang pentingnya kelengkapan administrasi berkendaraan di jalan”, tegasnya.

Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, baik pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi secara keseluruhan sudah lengkap

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *