Operasi Zebra, 8 Pelanggaran Jadi Sasaran Penindakan

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Satuan Lalulintas Polres Bondowoso akan melakukan operasi Zebra Semeru selama 14 hari kedepan mulai Senin, 26 Oktober 2020. Sedikitnya ada delapan pelanggan yang menjadu sasaran penindakan. 

“Tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pakai hp saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkaoan surat-surat berkendara,” terang

Bacaan Lainnya

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz usai pimpin Sosialisasi Operasi Zebra Semeru, Senin (26/10/2020). 

Ia menerangkan operasi yang dilaksanakan pada 26 Oktober-8 November 2020 itu, dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

Di sisi lain, Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan masih dalam situasi pandemi COVID-19. Karena itu, pihaknya tetap akan mengawasi protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan selama penindakan.

“Karena ini masa pandemi maka selama Operasi tetap memperhatikan penghindaran terhadap kerumunan,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto, tujuan dari operasi zebra tak lain untuk meningkatkan Ketertiban lalulintas di jalan. Termasuk, mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas, dan korban vatalitas lakalantas. 
“Sekaligus memutus mata rantai Covid-19,” terangnya. 

Ia menjelaskan preemtif merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan. 

“Preventif dengan meningkat patroli di titik rawan pelanggaran, rawan lakalantas. Kemudian represif, tindakan kepada pelanggar yang tak patuh aturan lalu lintas,” pungkasnya. (*/Rois) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait