Pagar TPU Hasil Swadaya Masyarakat Diduga Di Prasasti ADD, Warga Lakukan Dumas Ke Polres Pamekasan

  • Whatsapp

Caption: Beberapa Warga Ketika melakukan Dumas Atas Dugaan Dan Indikasi Pagar TPU hasil swadaya Masyarakat di Prasasti ADD tahun 2017. Tepatnya di depan kantor Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Beritalima.com- Adanya indikasi dan dugaan pembuatan pagar Tempat Pemakaman Umum(TPU), yang sumbernya berasal dari hasil swadaya masyarakat, Diduga di Prasasti Anggaran Dana Desa(ADD), Tahun 2017. Tepatnya di Dusun Pandiyan, Desa Palalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Berujung diadukan(Dumas), oleh warga yang mengatasnamakan sebagai penyumbang swadaya pembangunan pagar TPU tersebut ke unit PPA Polres Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya dalam Surat Dumas tersebut menurut keterangan pelapor Sanhaji(48), warga Dusun Duko Timur, Desa Pakong, merasa dirugikan selaku penyumbang swadaya atas pembangunan Pagar TPU itu. Dengan adanya dugaan pemasangan prasasti ADD. Yang semula itu hasil swadaya masyarakat setempat.

“Saya mencurigai adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Palalang. Karena sejak awal Pembuatan pagar TPU di Dusun Pandiyan itu, dari hasil swadaya masyarakat, bukan ADD. Dan sekarang malah dipasangi prasasti. Saya ada buktinya,”katanya Sanhaji kepada beritalima.com ketika proses Dumas di Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (10/07/2019).

Lebih lanjut dirinya mewakili warga yang telah berswadaya berharap, agar kasus ini segera diusut tuntas dan juga di proses secara hukum.

“Terus terang kami dulu Mati-matian mencari Dana dan juga warga yang memberikan kontribusi demi terlaksananya pembuatan pagar TPU. Dan sekarang malah terindikasi dibuatkan prasasti ADD,”jelasnya Sanhaji besama warga lainya di Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan sekitar Pukul 13.00 WIB.

Selain itu dari pihak ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM Gempar), Rahem selaku pendamping dari pihak pelapor akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.

“Adanya indikasi persoalan itu sementara kami pasrakan ke pihak berwajib, untuk menangani kasus yang diduga pemasangan prasasti ADD di TPU yang terindikasi sumber dananya dari swadaya masyarakat,”tegas Rahem.

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo membenarkan, dengan adanya bentuk aduan beberapa warga atas dugaan tersebut.

“Benar barusan ada beberapa warga dari Desa Palalang datang dan mengadukan kepada kami. Untuk selanjutnya nanti tungguh proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Hari Siswo kepada Beritalima.com.(rr).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *