Pakde Karwo Dorong BPD se-Indonesia Adopsi Loan Agreement

  • Whatsapp
Di Saksikan Sekda Prov Jatim, Ahkmad Sukardi, Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso dan Ketua Umum Asbanda Kresno Sediarsi Gubernur Jawa Timur Membuka Seminar Nasional Tax Amnsety di Hotel Sangrilla Surabaya

Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia untuk mengadopsi dan mengimplementasikan skema pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan model loan agreement melalui perbankan. Model tersebut telah terbukti mampu menjadi stimulus bagi kinerja perekonomian Jatim yang inklusif.

“Kami mendorong model loan agreement ini diadopsi oleh BPD se-Indonesia. Ini  untuk menjebol mandeknya reformasi struktural di bidang moneter, fiskal, dan pembiayaan terhadap retail. Lewat skema ini, perbankan bisa memberikan kredit dengan bunga yang sangat ringan kepada UMKM. Dampaknya, perekonomian Jatim tetap meningkat meski situasi ekonomi global sedang lesu”

Hal itu disampaikan Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Tax Amnesty, Sebuah Tantangan Sekaligus Peluang Bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Hotel Shangrilla Surabaya, Sabtu (3/9).

Pakde Karwo menjelaskan, model loan agreement ini sudah diimplementasikan Pemprov Jatim mulai tahun ini serta merupakan yang pertama kali di Indonesia. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, Pemprov memberikan pinjaman kepada sebesar Rp. 400 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Dana pinjaman itu akan disalurkan melalui skema linkage program dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemprov Jatim dan Pemkab/Kota di Jatim. Kemudian akan disalurkan kepada masyarakat, khususnya UMKM berupa kredit lunak dengan plafon sebesar Rp 25 juta dengan suku bunga mulai 7% dan maksimal 9% efektif dalam jangka waktu 2 tahun.

Suku bunga itu jauh lebih kecil daripada suku bunga sektor UMKM pada umumnya yang berkisar diatas 20% per tahun. Selain itu, dana tersebut bisa disalurkan melalui unit mikro dan unit usaha syariah Bank Jatim. Tak hanya itu, dana pinjaman tersebut dijamin pula oleh PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

“Dengan loan agreement ini, sektor UMKM tumbuh dengan subur dan memberikan kontribusi luar biasa bagi perekonomian Jatim. Dimana kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai 54,98% atau sebesar Rp. 1.1689,88 trilyun. Selain itu, UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja hampir 98%” katanya.

Apiknya perkembangan sektor UMKM berdampak positif pula pada kinerja perekonomian Jatim. Meski situasi ekonomi global sedang lesu, tapi kinerja perekonomian Jatim tetap meningkat. Pada Triwulan I, kinerja perekonomian Jatim tumbuh sebesar 5,34 persen (yoy), berada diatas nasional yang mencapai 4,9 persen (yoy). Sedangkan pada Triwulan II, Perekonomian Jatim makin unggul, yakni terakselerasi tumbuh 5,5 persen (yoy), mengungguli perekonomian nasional yang berada pada angka 5,18 persen (yoy).

“Karena itulah kami mendorong BPD se-Indonesia untuk mengadopsi dan mengimplementasikan model loan agreement ini. Jika tidak, bisa-bisa kenyataan saat ini bahwa satu persen jumlah penduduk menguasai lima puluh persen aset perekonomian nasional akan semakin melebar. Kita harus lakukan langkah baru untuk membela rakyat kecil dalam memerangi liberalisme dan kapitalisme” katanya.

Terkait Tax Amnesty atau pengampunan pajak, Pakde Karwo menyambut positif kebijakan itu. Menurutnya, kebijakan itu akan berpengaruh dan berkorelasi terhadap stimulus fiskal terhadap kinerja perekonomian di Jatim serta memperkuat struktur fiskal nasional. “Impact-nya positif, karena itu harus didukung sepenuhnya. “ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Kresno Sediarsi mengatakan, seminar ini merupakan bagian dari implementasi program transformasi BPD yang diluncurkan sejak 26 Mei 2015 lalu. Beberapa di antaranya adalah dalam bidang teknologi, yaitu penggunaan layanan laku pandai dan Solusi e-channel serta layanan Teller Online One BPD.

Selain itu, BPD juga meluncurkan 6 (enam) program yang terdiri dari Strategic Holding BPD, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengembangan Produk dan Layanan, Peningkatan Good Corporate Govenance dan manajemen risiko, Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi Manajemen, dan Pengembangan Syariah Banking.

“Dengan berbagai program tersebut, BPD bisa menjadi bank yang berdaya saing tinggi, kuat serta berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan, serta dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” katanya.

Selain seminar nasional tax amensty, malam harinya juga diselenggarakan acara Undian Nasional Tabungan Simpeda atau Panen Rejeki Bank BPD-SI, dengan Bank Jatim sebagai tuan rumah. Program Panen Rejeki tersebut merupakan program customer rewards. Total hadiahnya sebesar Rp 60 Miliar untuk 584 pemenang.

Tabungan Simpeda merupakan salah satu program Transformasi BPD, tepatnya progam pengembangan produk dan layanan. Sebagai produk penghimpun dana masyarakat, tabungan ini bertujuan untuk mempersatukan BPD seluruh Indonesia, sehingga diharapkan menjadi peningkat daya saing BPD di era MEA.

Masih menurut Kresno, Tabungan Simpeda mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Jumlah saldo Simpeda pada 2016 sebanyak Rp 41,27 triliun, meningkat dari jumlah 2015 sebesar Rp 32,48 triliun. sampai dengan posisi Juni 2016, Bank Jatim telah menghimpun simpeda sebanyak kurang lebih Rp 10,05 triliun atau sebesar 24,28 persen dari Tabungan Simpeda Nasional.

“Yang paling banyak menghimpun Tabungan Simpeda sejak lebih dari sepuluh tahun terakhir adalah Bank Jatim,” pujinya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Jatim, R. Soeroso mengatakan, penyelenggaraan seminar ini merupakan bukti nyata dukungan seluruh BPD terhadap kebijakan Tax Amnesty yang sangat strategis dan berdampak makro, menyeluruh, dan fundamenal bagi kinerja perekonomian Indonesia.

Pembicara dalam seminar ini antara lain Kepala Pengawas Perbankan Wilayah I Otoritas Jasa Keuangan Pahala Santoso, Minggus Tiranda dari Dirjen Pajak dan Direktur Bank Jabar Banten Ferdianti. Sebagai informasi sampai sejauh ini, baru Bank Jabar Banten (BJB) merupakan satu-satunya BPD yang ditetapkan pemerintah untuk menerima dana repatriasi dalam program Tax Amnesty. (**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *