Pakta Integritas Rim Polri 2025 Ditandatangani Seluruh Pihak Terkait

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Terhitung sejak tanggal 6 Maret 2025 kemarin pendaftaran penerimaan anggota (Rim Polri), baik Akpol, Bintara maupun Tamtama secara resmi telah ditutup. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menggelar penandatanganan pakta integritas melalui saluran virtual bersama Panitia Daerah (Panda) Polda Jatim pada Jumat 7 Maret 2025.

Dalam acara yang diselenggarakan di Aula Rupatama Mapolres Trenggalek tersebut diikuti oleh segenap panitia seleksi (Pabanrim Polres Trenggalek), peserta yang telah terverifikasi berikut orang tua serta pengawas ekternal.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, menyampaikan jika selain penandatangan pakta integritas juga dilakukan pengambilan sumpah bagi seluruh yang hadir.

“Kita pastikan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis) benar-benar dijalankan secara baik dan serius. Tadi sudah kita ikuti bersama penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah. Saya minta tidak ada yang main-main,” kata dia.

Menurut Wakapolres, seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara terbuka dan nilai dapat dilihat langsung serta dilihat semua peserta. Demikian pula dengan sidang kelulusan, dilaksanakan secara terbuka bisa disaksikan oleh seluruh peserta maupun orang tua.

“Seluruh tahapan sudah transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Trenggalek Kompol Sudaroini, menyampaikan bahwa animo pendaftar tahun ini relarif cukup tinggi. Berdasarkan data Pabanrim, total terdapat 158 orang pendaftar online dari berbagai jenjang baik Akpol, Bintara maupun tamtama. Dari keseluruhan tersebut, 142 diantaranya telah terverifikasi dan 16 orang lainnya belum terverifikasi.

“Per tanggal 6 Maret 2025, peserta Akpol ada 3 orang, Bintara (PTU, Bakomsus, Brimob dan Polair) 146 dan Tamtama sebanyak 9 orang. Sedang 25 peserta diantaranya adalah perempuan,” jelas Kabag SDM.

Sebagai informasi, pakta integritas dimaksud berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.

Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.

Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi. Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait