BANYUWANGI, beritalima.com – papan Reklame yang ada di seputaran Patung kuda Banyuwangi yang terpasang Alat peraga Kampanye salah satu paslon pilgub jatim menjadi sorotan, petugas dinas saling lempar tanggung jawab
Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa Banner Salah satu paslon pilgub jatim terpasang di papan Reklame yang diduga milik aset pemda tersebut mulai menjadi kritik beberapa elemen masyarakat
Namun sayangnya dinas dinas terkait terkesan lempar tanggung jawab ketika di konfirmasi beberapa awak media.
Menurut Samsudin.SH.MSi, kepala BPKAD ( badan pengelolaan Keuangan dan aset Daerah) kabupaten Banyuwangi, ketika di konfirmasi melalui selulernya menuturkan bahwa penyewaan aset itu ada di Bapenda dan perijinan
“Kalau asetnya mungkin itu milik kita namun terkait penyewaan itu langsung saja tanya ke Bapenda dan terkait ijin monggo tanyakan ke perijinan terpadu.” Singkat samsudin
Sedangkan menurut, Nafiul Huda, Plt kepala Bapenda Banyuwangi ketika dihubungi melalui selulernya menuturkan bahwa Bapenda Tidak menangani aset sejak di tarik dua tahun lalu
“Untuk Baliho yang nangani Perijinan mas.” Singkat Huda
Berbeda lagi dengan Tri Salah satu petugas dinas perijinan terpadu ketika di hubungi melalui selulernya menuturkan
Bahwa itu aset milik pihak ketiga
“Itu milik pihak ketiga mas, kalau terkait pemasangan Banner itu silahkan tanya ke Humas saja.” Dengan menyebut nama Edy. Ujar Tri.
Sebelumnya salah satu anggota DPRD, Salimi, ketika di konfirmasi awak media melalui selulernya mengatakan bahwa papan Reklame sewa kepada pemda
” siapa saja boleh pasang reklame di tempat itu, karena itu aset pemda dan kita sewa.” Ungkap Salimi.
Namun sayangnya pihak humas pemkab Banyuwangi masih belum dapat di konfirmasi. ( abi)