Parkir Amburadul: Tidak Ada Karcis, Dikasih Seribu Marah-marah

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com- Penataan parkir di Kabupaten Bangkalan terus disorot. Sejumlah masa mengatasnamakan LSM LIRA Bangkalan menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Bangkalan. Rabu (2/10/2019).

Mereka meminta legislatif tidak menutup mata atas maraknya persoalan parkir di Bangkalan karena menuai keluhan dari masyarakat. Mulai dari keberadaan parkir liar, tata kelola parkir yang tidak jelas, tidak menggunakan karcis, serta penarikan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2010 Retribusi Jasa Umum.

Berdasarkan Perda tersebut penarikan tarif parkir bervariasi, sepeda motor Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk.

“Tidak ada karcis, minta 2ribu, kalau dikasih seribu marah-marah, kami rasa ini sudah dirasakan semua masyarakat di Bangkalan,” teriak Mahmudi Ibnu Khotib.

Selain itu, mereka juga mengeluhkan pengenaan tarif parkir di toko modern seperti Alfamart dan Indomart. Padahal didepan toko bertuliskan ‘bebas parkir’. Namun, nyatanya ada juru parkir (jukir) yang menarik tarif.

“Saat orang datang mau beli-beli jukirnya tidak ada, tiba-tiba pas pulang ada jukir tiup pluit minta uang, kan aneh,” ungkapnya.

Lucunya lagi, kata dia, mau beli barang ke toko modern namun barang yang mau dibeli tidak ada, dan masih diminta uang parkir. “Uangnya habis sama yang bayar parkir, padahal barang yang mau dibeli tidak ada,” tambahnya.

Oleh karena itu, mereka meminta Komisi A DPRD Bangkalan untuk menyikapi persoalan tersebut. Karena sudah menjadi keluhan masyarakat. “Jika perlu lakukan sidak (inspeksi mendadak) biar tahu kondisi riil dilapangan,” tambahnya.

Menanggapi pendemo, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Ha’i menyampaikan kegeramannya terhadap persoalan parkir di Bangkalan. Karena kata dia, dirinya ikut merasakan penarikan tarif yang tidak sesuai dengan Perda.

“Kami sebenarnya geram juga dengan kondisi parkir di Bangkalan. Dan kami akan menindaklanjuti keluhan ini,” terangnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *