Pasangan berusia Setengah Abad Digrebek Saat Berbuat Mesum diHotel

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Pasangan berusia setengah abad bersama empat pasangan lainnya digelandang petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo saat indehoy dihotel kelas melati Rabu siang (30/01/2019)

“Kami menjalankan perintah Perda tentang penyakit masyarakat, maka melakukan razia ke sejumlah hotel kelas melati untuk meminimalisir kegiatan atau tindakan prostitusi terselubung , dalam razia tersebut kami temukan lima pasangan di Dua hotel berbeda, kelima pasangan tersebut kami duga sedang berbuat mesum karena saat kami razia banyak yang tidak memakai baju lengkap,”Ujar Sutikno Kasi Penyidikan dan penindakan Satpol PP kabupaten Situbondo.

Saat di mintai keterangan di kantor Satpol PP, kelima pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan buku nikah,”Ternyata setelah kami lakukan pendalaman dari KTP masing – masing ternyata beda alamat, dugaan kami jika itu pasangan mesum semakin menguat,”Tukas Sutikno.

Namun Sutikno juga menjelaskan kelima pasangan mesum tersebut hanya dikenakan Pembinaan dan hanya diminta membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, jika kemudian hari masih melakukan maka kami akan proses secara hukum dengan ancaman kurungan 7 bulan sesuai Perda,”Lanjutnya.

Dari kelima pasangan tersebut ada pasangan yang menarik perhatian sejumlah awak media, seorang pria sebut saja Petruk (55) asal Banyuwangi bersama Ambar (nama samaran) berusia 50 tahun, yang mengaku berkenalan karena telepon nyasar.

“Awalnya karena telepon nyasar, gak taunya kami sama – sama suka dan sepakat ke sebuah hotel karena rindu,”Aku Petruk yang mengaku masih beristri dan sudah punya 6 cucu.

Dari data Satpol PP Kabupaten Situbondo, dari kelima pasangan tersebut, Satu orang berasal dari Banyuwangi, satu pasangan dari Bondowoso sedangkan lainnya berasal dari Situbondo, kelima pasangan tersebut digrebek di Hotel Sarworini dan Hotel Wisata indah. (Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *