BANGKALAN, BeritaLima – Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Farid-Sudarmawan telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan dan dinyatakan lolos syarat pencalonan, Senin (8/1/2017).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar “bakal calon farid-sudarmawan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan bupati dan wakil bupati bangkalan” Ujarnya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pasangan calon di dukung oleh empat (4) Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bangkalan
“Yang pertama yaitu Partai Hanura dengan 4 kursi di DPRD, Demokrat 6 kursi, PAN 4 kursi dan PDIP 7 kursi, sehingga secara keseluruhan di dukung 21 kursi di DPRD Bangkalan dan juga di dukung oleh Partai Bulan Bintang (PBB)” Lanjutnya.
“Dan hal itu sudah sesuai dengan PKPU tahun 2017 dengan syarat pencalon minimal di dukung oleh 20% kursi di DPRD” ucap Fauzan
Setelah persyaratan pencalonan dinyatakan lolos Farid Al-Fauzi yang di dampingi oleh wakilnya Sudarmawan dan pimpinan parpol menyampaikan pidato politik di hadapan para pendukung dan awak media.
Ia menyampaikan bahwa ini adalah awal untuk menentukan posisi Kabupaten Bangkalan dan untuk memperbaiki di semua lini.
“Terutama untuk public servis (pelayanan publik) Kabupaten Bangkalan” ujarnya.
Pasangan dengan tagline Bangkalan Berani Bangkit tersebut berkomitmen untuk merevolusi kondisi Kabupaten Bangkalan.
“Salah satunya kami akan merevolusi proses pelayanan kesehatan di Bangkalan, kami akan melayani VIP seluruh lapisan masyarakat Bangkalan dalam hal kesehatan” Tegasnya.
Selain itu, ia berkomitmen untuk mewujudkan bangkalan yang bersih dari tindakan korupsi dan pungutan liar serta pembagian fee proyek.
“Ini bukan janji politik, tapi ini adalah program yang akan kami jalankan bila ditakdirkan terpilih” pungkasnya (rsd)