Ampana,beritalima com | Sejumlah pedagang pasar sore kelurahan dondo kecamatan ratolindo kabupaten tojo una una menghadiri undangan (Hearing) bersama unsur pemda dengan anggota DPRD Touna Dalam dengar pendapat Diruangan aspirasi masyarakat terkait dengan penertiban dan pembongkaran lapak pedangang yang berjualan di luar area pasar .Senin 01/02/2021
Anggota DPRD Touna Jafar M Amin Mengatakan,dengar pendapat (Hearing) banyak sekali masukan dari kawan-kawan DPRD.
salah satunya kata Ketua Komisi II , yang jadi poin penting dua pedagang yang ada diluar maupun yang ada didalam .
“tetapi ini yang harus kita urus,roh dari pada pasar sore ini dibuat kusus oleh pedagang kecil,nah sementara yang ada itu pedagang krusi dan lain lain “ucap Katua Fraksi Nasdem .
Dia menjelaskan lebih jauh, ada beberapa solusi yang ditawarkan yang pertama orang yang memang berjualan seperti pedagang kecil,para pedagang krocil ini diusulkan supaya mereka pindah di pasar pagi,tetapi harus ada solusinya.
” nah pasar pagi ini yang jadi persoalan adalah kurang pembeli.karna jau,kita usulkan bagai mana kalau ada Bis seperti bis pemda ada dua itu yang harus kita gunakan,untuk bis kita bisa gunakan dari malotong kecamatan ampana kota dan yang satu dari labuan kecamatan ratolindo itu kita gratiskan kalau masyarakat yang mau kepasar.”ujarnya.
Menurutnya, Untuk yang kedua pasar sore itu bisa jadi buka satu minggu tiga kali supaya pasar pagi bisa ada pembelinya tetapi kemudian ditolak juga.
” jadi rekomendasi yang akan keluar nanti tergantung daripada hasil yang dirapatkan dengan pimpinan DPRD itu yang kita akan usulkan,tetapi kita akan mengacu pada regulasi yang ada adalah perda No 8 Tahun 2015″ tutup Ja’far (HW)