CILEGON, beritalima.com | Eti Herawati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara unprosedural mengaku kehilangan ginjal sebelah kanannya saat bekerja di Saudi Arabia.
Warga Ciamis, Jawa Barat itu diduga diberangkatkan PT X pada tahun 2019 setelah dibuatkan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Kasubsi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Indriawaty R Siregar, Rabu (25/9/2024) membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, saat membuat paspor lima tahun lalu, Eti Herawati membawa dokumen lengkap, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran.
“Kami tidak mungkin menolak melayani dia, semua dokumen lengkap “, ujar Indriawaty.
Perempuan yang akrab dipanggil Ira itu menjelaskan pembuatan paspor bisa dilakukan di mana saja. (Pathuroni Alprian)