Bengkulu, beritalima.com – Pemerintah Kota Bengkulu akan merelokasi sejumlah pedagang yang ada di kawasan KZ Abidin I Pasar Minggu Kota Bengkulu. Para pedagang ini akan dipindahkan ke los Pasar Minggu atas.
Disampaikan Kepala Satpol PP Mitrul Ajemi, penertiban dilakukan untuk membuat kawasan ini lebih rapi. Pasalnya, pedagang yang berjualan di atas trotoar itu melanggar secara hukum.
“Pastikan sampai akhir bulan ini sudah ada keputusan dari pedagang apakah mau dipindah atau tidak. Kalau tidak, nanti akan ada sikap dari pemerintah,” ungkap Mitrul, saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang, Jumat (23/11/2018).
Ia berjanji pihaknya tidak akan melakukan eksekusi kepada para pedagang.
“Kami berikan waktu kepada para pedagang untuk melakukan musyawarah,” ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan pedagang KZ Abidin I, Ali Akbar mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan mereka. Namun, ia minta waktu agar diberikan kesempatan melakukan musyawarah dengan seluruh pedagang.
“Hasil pertemuan pedagang akan segera kami laporkan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Bengkulu Muharrozi yang didampingi Sekretaris APKLI Aurego meminta agar pemerintah tidak represif kepada pedagang. Pihaknya juga siap untuk memfasilitasi para pedagang agar lebih bijak menyikapi permintaan pemerintah ini.
“Kami minta pedagang diberi waktu hingga akhir bulan, jangan eksekusi dulu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada peninjauan ini sejumlah Kepala OPD tampak hadir. Seperti halnya, Dishub Kota Bengkulu, Disperindag dan Satpol PP. (ertk/MC)