Pejabat Esalon III & IV Lingkup Pemkab Taliabu Dilantik

  • Whatsapp

TALIABU, beritalima.com – Bupati Kepulauan Taliabu Aliong Mus,  Senin (9/1) tadi,  melantik pejabat esalon III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Taliabu,  Maluku Utara (Malut), di Aula Sia Dufu.

Pelantikan tersebut,  berdasarkan Surat Keputusan Bupati dengan nomor : 05/06/07/KPTS.01/PT/2017, tertanggal 9 Januari 2017. Dengan jumlah yang di lantik yakni Eselon III sebanyak 52 orang dan Eselon IV sebanyak 30 orang. Untuk jabatan Sekretaris badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Sub-Bagian.

Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus,  dalam sambutannya,  mengatakan, pelantikan pejabat essolon III dan IV ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengisi kekosongan jabatan dilingkup Pemkab Pulau Taliabu pada Organisasi perangkat daerah yang baru saja di bentuk beberapa tahun yang lalu.

Ditegaskannya, harus bertanggung jawab kepada jabatan yang diemban dan loyalitas yang tinggi. Dan selalu siap kapanpun dan dimanapun, untuk mengabdi dan mempertaruhkan kemampuan yang  anda miliki.

“Agar kita terus bergerak maju, mengejar ketertinggalan kita demi daerah yang kita cintai,”tandasnya.

Lanjut Aliong,  jabatan yang sudah diemban, tidak boleh digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu. Tetapi berkewajiban loyal dan tertib terhadap pimpinan.

“Saya tetap akan memantau kinerja secara langsung kepada saudara yang dilantik,”ketusnya.

Aliong menambahkan,  Wajib menunjukan kemampuan yang dimiliki, jika dalam kurun waktu tertentu tidak ada prestasi yang ditunjukkan pada jabatan diemban, maka  akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan,”ujarnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Pulau Taliabu Muh . Nuh. Hasi dan seluruh Anggota DPRD  Pulau Taliabu, Plt Sekda Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru, para Komisioner KPU Pulau Taliau dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Pulau Taliabu, Danramil 1509/03/Taliabu Barat Mayor Inf. Poniman. (hr/ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *