Pekerjaan Drainase Terbengkalai dan Upah Pekerja tidak di Bayar

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Empat pekerja drainase terkatung-katung karena upahnya selama ini belum dibayar oleh kontraktor PT. Alfa Adiel dan PT. Jiko Tama KSO dalam pekerjaan Pembangunan Saluran  Drainase/Gorong-gorong yang mana sebagai pelengkap jalan Desa Wailau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ini dananya bersumber dari APBN tahun anggaran 2018.

Pekerjaan ini milik Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Malut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Ambon itu Senilai Rp. 51 Miliar Lebih yang dimenangkan PT. Alfa Adiel dan PT. Jiko Tama KSO.

Rusli Pohi (34), pekerja pada proyek itu mengatakan, kontraktor dari PT. Alfa Adiel dan PT. Jiko Tama KSO. belum memberikan gaji terkait upah yang harusnya dibayarkan. Padahal, para buruh bangunan hanya mengandalkan dari pendapatan tersebut untuk biaya hidup sehari-hari.

“Dalam perjanjiannya, upah dibayarkan selesai kerja, namun kenyataan samapai sekarang belum ada pembayaran, padahal kita biaya hidup sehari-hari ya ngandelin uang itu,” ujar Rusli kepada BeritaLima. com. Jumat (14/06/2019).

“Udah berapa kali kita tanyakan, mereka (kontraktor) hanya jawab nanti secepatnya akan dibayar,” keluhnya.

Ketua RT setempat berharap agar PT. Alfa Adiel dan PT. Jiko Tama KSO bisa melaksanakan pekerjaan draenasi yang belum tuntas, Mengingat Sarana dan Prasarana Drainase ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kami, disamping sering terjadi banjir dilokasi proyek ini.

Sementara koordinator pelaksana dari PT. Alfa Adiel dan PT. Jiko Tama KSO, Rusdianto alis Anto ketika dikonfirmasi atas tudingan itu melaui via Telepon + 62 0853-4377-xxxx tidak aktif, hingga berita ini di tayangkan [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *