Penangkapan Fernando Simangungsong di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Serdang Bedagai, beritalima.com– Pelaku pembunuhan Agustina Boro siturus 67) warga Jalan Air Bersih, Medan, yang ditemukan warga sekitar, dalam keadaan sudah membusuk dalam goni (Karung) di sekitar jurang Sipintu Pintu, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong Borong, Tapanuli Utara (Taput), Jumat (28/4) sekira jam 15.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pelaku Fernando Simangungsong (37) ditangkap Bripka H Sinaga anggota Polres Simalungun dan dibantu Polres Serdang Bedagai dari tempat persembunyaiannya di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sabtu (29/4) sekitar pukul 00.30 wib.
Fernando ditangkap setelah melakukan pembunuhan janda tua tersebut, kemudian dibawa personil Simalunggun didampingi Kepala Desa setempat beserta Kapolsek Firdaus, di dampingi keluarga korban untuk di serahkan ke Polsek Firdaus.
Fernando mengaku, dirinya nekat menghabisi selingkuhannya tersebut disebabkan karena tergiur uang, dan emas milik korban yang dipakai saat mereka pergi berduaan.
“Aku butuh uang tapi dia nolak ngasi, sehingga aku nekat membunuhnya,” kilah Fernando Simangungsong.
Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto melalui Kapolsek Firdaus AKP Enda Iwan Tarigan, Senin (31/4) membenarkan penangkapan itu. Menurutnya Fernando Simangungsong merupakan pelaku pembunuhan A boru Sitorus berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Sergai.
“Di Polda tersangkanya berhasil ditangkap di Kecamatan Sei Bambam, Sergai, kemudian personil Polres Sergai membantu dalam pengamanan penangkapan dan menyita barang bukti ,” terang AKP Enda Iwan Tarigan. (sug)