SUMENEP, beritalima.com| Setalah dilakukan penyelidikan cukup lama, yakni sekitar satu minggu, pelaku pembunuhan sadis terhadap anak dibawah umur, yakni Selfi Nur Indahsari (4), warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (28/04/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dilapangan, pelaku pembunuhan sadis balita yatim berumur empat tahun tersebut, dikabarkan masih tetangganya sendiri.
Pelaku dikabarkan memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban, sehingga tega menghabisi nyawa balita tak berdosa, yang baru saja ditinggal mati ayahnya.
Bahkan dalam kasus tersebut pelaku tidak hanya menghabisi nyawanya saja, melainkan juga membungkus jasad korban dengan karung serta membuangnya kedalam sumur mati.
“Hari ini pelaku pembunuhan sadis balita empat tahun ditangkap polisi,” kata salah satu warga, yang meminta namanya tidak diberitakan. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Tim media ini yang berada dilokasi penangkapan, melihat petugas sedang sibuk melakukan penyelidikan serta motif dari pembunuhan itu.
Selain itu, petugas juga sibuk menenangkan warga yang berupaya menghakimi pelaku, yang tega menghabisi anak dibawah umur dengan sangat sadis.
Tak heran ketika mendengar informasi pelaku ditangkap, warga berbondong mendatangi TKP penangkapan, dan ingin meluapkan amarahnya pada pelaku.
Untuk diketahui, Pekan lalu Sumenep digegerkan dengan dugaan aksi pembunuhan kepadan bocah berusia 4 tahun. Usai dibunuh lalu dibungkus dengan karung dan dimasukkan ke dalam sumur. Bocah tersebut merupakan anak yatim. Dan, saat ini polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
(***)