Pembangunan Insfrastruktur 12 Jalur Destinasi Wisata Pesisir Terkendala Payung Hukum

  • Whatsapp
Keterangan Foto : Rumah Si Pitung salah satu situs 12 Jalur Destunasi Wisata Jakut

JAKARTA, Beritalima.com-

Pembangunan infrastruktur 12 Jalur Destinasi Wisata Pesisir Jakarta Utara terkendala belum adanya payung hukum. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara Mat Nasir di sela-sela kegiatan seleksi peserta Abang None (Abnon) Jakarta Utara 2017 di Lantai 14 Gedung Kantor Walikota Jakarta Utara, Sabtu (11/03/2017).

“Saat ini memang pembangunan sarana dan prasarana guna mendukung 12 Jalur Destinasi Wisata Pesisir Jakarta Utara belum ada payung hukumnya,”terang Mat Nasir.

Menurut Mat Nasir Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai payung hukum Jalur Destinasi tersebut.

“Supaya seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat ikut dalam membangun atau memperbaiki sarana dan prasarana 12 Jalur Destinasi maka perlu adanya payung hukum yang saat ini tengah kami lakukan pembahasan,”tambahnya.

12 Jalur Destinasi Wisata Pesisir Jakarta Utara tersebut adalah ;

1. Kawasan Muara Angke yang meliputi, Demaga Kamal Muara, Kampung Bugis, Stadion Sepak Bola, Sentra Perikanan, Pelelangan ikan, Pujaseri pengelolaan ikan tradisional.
2. Kawasan Suaka Marga Satwa yang terdapat 500 mangrove, hutan lindung, taman wisata alam, pusat jajanan muara karang dan sentra belanja pluit.
3. Kawasan Sunda Kelapa yang antara lain ; pasar hexagon, pasar ikan, museum bahari, menara syah bandar, gudang texmaco, galangan voc, restoran raja laut, pelabuhan sunda kelapa, marina batavia.
4. Kawasan Luar Batang yang meliputi ; masjid dan makam luar batang, sentra perikanan muara baru, masjid dan makam kramat kampung bandan dan stasion kampung bandan.
5. Kawasan Ancol yang meliputi ; marina (parker yatch), sunday market dan pasar seni, outbondholic, dunia fantasi, atlantis water adventure, gelanggang samudera, taman pantai, sea world, makam belanda, kelenteng topekong, sisa benteng belanda, gardu listrik PJKA, gudang dan sumur.
6. Bahtera Jaya-Yacht Club ; olahraga air dan bangunan cagar budaya.
7.Kawasan Tanjung Priok yang meliputi ; stasion kereta api dan pelabuhan laut (Pelabuhan Tanjung Priok).
8. Kawasan Mangga Dua yang meliputi ; ITC grosir, pasar pagi dan WTC.
9.Kawasan Toege yang meliputi ; gereja toegoe dan komunitas keroncong toegoe.
10. Kawasan Islamic Center yakni ; Jakarta Islamic Center (JIC), masjid Al Alam, vihara lali tavis tara.
11. Kawasan Kelapa Gading yang di antaranya ; mall artha gading, mall off indonesia (MOI), boulevard, mall kelap gading 1-3 dan la piazza (pusat kuliner).
12. Kawasan Marunda yakni ; masjid Al Alam 2, rumah si pitung, makan tete yongker. (Edi)
Balas Balas ke Semua Teruskan Lebih lanjut

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *