KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Warga Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepuluan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) dan DPRD, Kamis (30/1/2020)
Dalam demonstrasi tersebut massa aksi menuntut janji dari dinas PU untuk mendatangkan tim ahli konstruksi karena sampai hari ini belum ada tim ahli yang didatangkan.
Padahal, dinas PU berjanji akan mendatangkan pada Januari. Namun, ketika mendengar sudah ada tim ahli yang didatangkan oleh Dinas PU, warga menyebut bahwa tim ahli yang didatangkan itu adalah illegal karena yang datang seperti siluman tidak diketahui oleh warga Pohea.
Anehnya, tim ahli yang didatangkan itu tidak membawa perlengkapan apa-apa. Tim ahli kemudian meminjam meteran dari warga untuk mengukur bangunan masjid. Warga sangat kecewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul. Sebab, apa yang sudah diberikan oleh warga Pohea kepada pemda tidak seimbang dengan apa yang terjadi hari ini.
Ariyanto, Ketua Aliansi Masyarakat Desa Pohea, dalam orasinya mengatakan kedatangannya kali ini hanya meminta RAB dan janji mendatangkan tim ahli. “Tapi beberapa hari lalu kami lihat ada orang yang turun di masjid Pohea. Tapi kami anggap itu bukan tim ahli. Kalaupun itu tim ahli maka tim ahli ilegal,” ucapa Ariyanto saat orasinya.
Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Kepsul M. Lutfi di depan massa aksi mengatakan, pihaknya sudah mendatangkan tim ahli konstruksi beberapa hari lalu. Mereka bekerja secara independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Terkait RAB pihaknya sudah menyerahkan semuanya ke DPRD Kepsul.”Kami sudah datangkan tim ahli, kami juga sudah berikan RAB ke DPRD. Silakan tanya langsung ke DRPD,”katanya.
Setelah dari dinas PUPRKP, masa aksi kemudian melanjutlkan aksi di DPRD, namun di tengah jalan situasi kembali memanas. Sebagain masa aksi langsung mengambil kayu dan memblokir jalan masuk Kantor Bupati, tetapi aksi blokir jalan itu dapat diantisipasi oleh aparat keamanan.
Kemudian Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko mengatakan, pihaknya tidak pernah duduk diam terkait masalah masjid. DPRD terus melakukan upaya sesuai dengan jalur mereka masing-masing. Beberapa waktu lalu DPRD secara resmi menyurat ke BKP RI Perwakilan Malut, untuk melakukan audit investigasi. “Untuk masjid Pohea kami sudah datangi BPK dan meminta BPK lakukan audit investigasi dan mungkin dalam waktu dekat BPK akan segera turun,”katanya.
Politisi partai PBB itu menambahkan komisi III bukan tidak mau menggiring masalah tersebut ke ranah hukum, namun DPRD juga bekerja sesuai dengan konstitusi. Tidak sesuka hati, semuanya ada aturan. Apalagi di DPRD ini etik yang harus dipatuhi. “Terkait dengan dugaan korupsi kami tidak bisa segera ambil langkah begitu saja dengan lapor pada penegak hukum karena kami juga punya aturan yang mengikat,” paparnya.
Meski begitu lanjut dia, jika warga bersedia sama-sama dengan DPRD untuk melapor ke polisi dan jaksa. “Saya siap bersama-sama dengan warga untuk lapor ke ranah hukum. Soal RAB pernah saya sudah ingatkan ke salah satu warga Pohea agar menyurat secara resmi ke DPRD agar dokumen-dokumen pembangunan masjid ini bisa diserahkan. Kalau tidak surat resmi maka kami tidak berani kasih begitu saja. Kan harus ada pertanggungjawaban,”tegasnya. [DN]