Pembuangan Limbah Medis Dimasukan Dalam Kantong Khusus Tidak Boleh Sembarangan

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Limbah medis yang masuk dalam katagori limbah B3, bahan berbahaya dan beracun diterangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang drg. Budi Nugroho, MPPM melalui Bidang Pelayanan Kesehatan tidak boleh dibuang sembarangan di tempat tumpukan sampah hasil komsumsi rumah tangga.

Hal itu diterangkan Apt. Maya Ermaningsih, S.Farm selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jombang kepada beritalima.com yang didampingi Setdinkes Jombang Lumadya Djatmiko, S.KM., M.KP yang juga diikuti dua orang Kasi dalam penjelasan pembuangan limbah medis, Senin (27/3/2023).

Dijelaskan Maya terhadap pembuangan limbah medis, yang ditemukan di tempat sampah umum dapat ditelusuri berasal dari mana. Menurutnya kalau memang berasal dari rumah sakit terdekat tinggal mencocokan merek dagang obat dan alat kesehatan yang dikeluarkan atau digunakan pihak rumah sakit.

Sekalipun pihak rumah sakit membuang sampah medis, ditegaskan Kabid Yankes, tidak sembarang main buang melainkan dimasukan ke dalam kantong khusus untuk limbah medis berwarna kuning. Sejatinya tiap rumah sakit kata Kabid Maya.

“Jadi ada kantong khusus untuk pembuangan limbah medis tidak bercampur dengan sampah hasil komsumsi warga,” tegasnya.

Pihak Dinkes ungkap Maya, bisa melihat mana limbah medis yang dibuang oleh pihak rumah sakit dengan menggunakan kantong khusus dan bisa melihat limbah medis yang dibuang dengan faktor kesengajaan oleh yang tidak bertanggung jawab tanpa dimasukan ke dalam kantong khusus.

Saat ini lanjut Djatmiko, pemusnahan limbah medis tidak seperti dulu dimusnahkan dengan incenerator dengan suhu 1200 fahrenheit setelah dibuatkan berita acara.

“Limbah medis sekarang ada yang mengelola dan diangkut berdasarkan Permenkes No.18/2020 tentang pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan berbasis wilayah,” pungkas Djatmiko kepada beritalima.com

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait