Ampana,beritalima.com | – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Touna, Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Prestasi Ini merupakan kedelapan kalinya Pemda Touna mendapatkan opini WTP dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah atas LHP LKPD Kabupaten Touna.
Opini WTP tersebut diserahkan secara virtual oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah kepada Bupati Touna, Mohammad Lahay, SE, MM.
Dalam acara ini Bupati Touna didampingi Wakil Bupati Touna, Admin AS. Lasimpala, SIP, Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay, SE, M.Si, Sekda Touna, Taslim DM. Lasupu, SP, MT, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Pimpinan OPD Lingkup Pemda Touna, Selasa (16/6/2020) Ruang Eksekutif Kantor Bupati setempat.
Selain Kabupaten Touna, BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah juga menyerahkan opini WTP kepada Pemda Kabupaten Boul dan Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutanya Mohammad Lahay menyampaikan, bahwa pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah atas hasil pemeriksaan laporan suatu daerah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Touna yang telah kita lewati bersama merupakan suatu momentum tahunan yang sangat diperlukan dalam upaya menilai kewajaran dalam pengelolaan keuangan suatu daerah yang menjadi obyek pemeriksaan.
“Dari aspek pelaksanaan jalannya pemerintahan hal ini, merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kami untuk melihat seberapa jauh kemampuan suatu daerah dalam mengelola keuangannya secara tertib dan akuntabel serta bagaimana upaya untuk melakukan tindak lanjut, evaluasi dalam perbaikan terhadap legistracison dihasilkan guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien dan akuntabel,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna telah melalui proses pemeriksaan dari tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan berdasarkan standar akuntasi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Dan Alhamdulillah kita telah mendengarkan bersama Opini yang telah diberkan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah kepada Kabupate Boul, Kabupaten Parigi Moutong dan khusunya Pemda Kabupaten Touna derngan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Bupati
Menurutnya, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemda Kabupaten Touna, karena masih dapat mempertahankan predikit WTP selama delapan kali berturut-turut dalam proses pengelolaan keuangan yang merupakan predikat tertinggi dalam penilaian akuntabilitas pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, melalalui kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada tim pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah atas bimbingan dan arahan yang diberikan kepada Pemda Kabupaten Touna ” ucap Mohamad Lahay.
Terhadap temuan depresien yang diberikan Pemda Kabupaten Touna berkomitmen untuk terus berupaya menindaklajuti hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berdasarkan prinsip-prinsip efektifitas, efisien , transparan dan akuntabel.
Mengakhiri sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pemeriksaan atas pemeriksaan LKPD Kabupaten Touna, tahun anggaran 2019.
“Khususnya kepada tim pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah teristimewah kepada Kepala perwakilan yang telah memberikan pembinaan-pembinaan terhadap kami dan kami mengharapkan kerjasama dan pembinaan-pembinaan ini dapat berlanjut dimasa-masa akan datang ( yy/HW)