Ampana- Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bertempat di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Kamis, (7/12/2023).
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Dr. Hj. Sovianur Kure, S.E.,M.Si mewakili Bupati yang didampingi Plt.Kepala BKPSDMD Touna Mario Pawadjoi,SH.,MH
Sekretaris Daerah kabupaten Touna Sovianur Kure mengatakan bahwa Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kabupaten Tojo Una-Una menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada predikat baik dengan nilai 273.
“Anugerah Meritokrasi ASN Nasional merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah yang dinilai tepat dalam menerapkan sistem merit,”kata Sekda.
Sekda katakan, sistem merit sendiri didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Penghargaan nasional ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, hal tersebut telah ditetapkan dalam sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit,”jelasnya.