BANDUNG beritalima.com | Di saat Indonesia dinyatakan Darurat TPPO dan ratusan tersangka ditangkap, HF salah seorang pemroses asal Cianjur Jawa Barat nekat berupaya mengirimkan tiga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke negara penempatan Qatar.
Hal tersebut terungkap saat OD kaki tangan pemilik mobil merah dengan nomor unik itu meninggalkan Dini Destriawati binti Bandi Subandi dari Cianjur, Daniati binti Iwan Setiawan dan Meri Nurmila asal Sukabumi di terminal bus Kampung Rambutan.
Kasus percobaan pengiriman ilegal PMI yang diduga dilakukan HF beserta anak buahnya itu saat ini dalam penyelidikan Polres Jakarta Timur dan Polda Jawa Barat. (Pathuroni Alprian)