Pemilik tempat usaha karaoke Pujasera (PJS) Handoko
PAMEKASAN, Beritalima.com- Adanya akan ditutupnya tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, membuat salah satu pemilik usaha tempat hiburan karaoke di Jalan Niaga itu angkat bicara dan protes.
Pemilik tempat usaha karaoke Pujasera (PJS) Handoko mengatakan, tentang pencabutan ijin dan penutupan secara permanen semua tempat usaha karaoke itu dianggap keputusan sepihak.
” Ini keputusan yang tidak adil, dan terkesan melahirkan keputusan yang sepihak, seharusnya dalam forum rapat Pemkab pamekasan melibatkan kami,” Ucap Handoko kepada Awak Media.
Lanjut dirinya, menambahkan bahwa sebelumnya keputusan itu sudah menjadi kesepakatan bersama antara pemkab dan para pengusaha tempat hiburan karaoke sesuai dengan Perbup yang baru pada tangal 29 dan agustus sudah bisa di buka.
“Saya menilainya keputusan ini berubah-ubah dalam hal membuat keputusan. Dan kami tidak melanggar aturan, kami ada izinnya, ” Tandasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, beritalima.com terus untuk mengkonfirmasi pihak- pihak terkait untuk melengkapi berita diatas.
Sementara dari pantuan beritalima.com, tempat hiburan tersebut terpantau sepi pengunjung pada hari kamis tanggal 29/11/2018, sekitar Pukul 13.00 Wib.(Red)