PROBOLINGGO,beritalima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/8/2017) siang memberikan pembinaan pengelolaan keuangan desa bagi kepala desa se-Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Asyari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis, perwakilan Inspektorat. Kegiatan ini diikuti oleh 325 orang kepala desa dan 24 Camat se-Kabupaten Probolinggo.
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan kegiatan ini digelar karena melihat perkembangan OTT yang sudah banyak terjadi. Semua ini dilakukan agar kejadian lain tidak terjadi di Kabupaten Probolinggo.
“Terima kasih kepada Ibu Kajari yang berinisiatif untuk mengingatkan sebelum kepala desa agar kejadian di luar daerah bisa menjadi pembelajaran kita bisa terus maju, “ungkapnya.
Heri menambahkan bahwa tahun ini Pemkab Probolinggo sudah bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Jawa Timur untuk membangun siatem keuangan desa secara online. Mohon dukungan kepala desa dan camat agar sistem ini bisa berjalan secara optimal. Dalam rangka membantu kepala desa dalam hal administrasi, desa hendaknya mengangkat satu tenaga akuntan. Rekrutmen tetap pada Kabupaten Probolinggo dalam rangka menyamakan kualitas, tegasnya.
Sementara Plt Sekda Kabupaten Probolinggo Asyari mengungkapkan bahwa kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di beberapa daerah akibat dari kelalaian dan ketidaktaatan kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ingin situasi Kabupaten Probolinggo tetap kondusif, maka upayakan jangan melanggar aturan yang ada dan taati peraturan perundang-undangan yang berlaku, katanya.
Menurut Asyari, saat ini pengelolaan dana desa sudah diawasi oleh aparat penegak hukum mulai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kejaksaan, kepolisian dan internal (Inspektorat). Terlebih pada awal tahun, KPK sudah memberikan himbauan agar kepala desa tidak main-main dengan dana desa.
“Jangan sampai kemudian pengelolaan dana desa ini disalahgunakan. Upayakan tertib perencanaan, tertib penganggaran dan pelaksanaan. Sekaligus evaluasi dan pengendalian serta tertib pelaporan,” jelasnya.
Asyari menerangkan pengelolaan dana desa hendaknya sesuai dengan perencanaan yang ada. volume dan kualitas jangan sampai dikurangi. laksanakan sesuai dengan perencanaan. “Kepala desa harus terus mengontrol sejak hari pertama, sehingga begitu apabila terjadi penyimpangan tidak terlalu jauh, “terangnya.
Lebih lanjut Asyari menambahkan bahwa masyarakat harus tahu dana desa itu diperuntukkan buat apa saja. Sebelum membangun sudah harus ada RAB-nya. Kepada Camat agar mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kawal jangan sampai ada masalah baru diturun. Oleh karena itu saya berpesan kepada kepala desa, agar DD dan ADD jangan diutak atik. Karena uang itu untuk rakyat bukan untuk kepala desa. Kalau sudah sesuai aturan jangan pernah takut,” pungkasnya.
Sedangkan Kajari Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis banyak menyampaikan materi tentang pendampingan pengelolaan keuangan desa. Kajari menganjurkan kepada semua kepala desa se-Kabupaten Probolinggo dalam penggunaan dana desa on the track dengan selalu berpegangan dengan aturan perundangan yang telah ditetapkan.
“Ambil pembelajaran dari kasus kabupaten tetangga yang masih hangat, kami menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk diambil hikmahnya supaya tidak terjadi di Kabupaten Probolinggo,” katanya. (Puput/Aj)