Pemkab OKU ‘Berguru’ Ke Pemkot Madiun Terkait TPP

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ‘berguru’ (baca:study banding) ke Pemkot Madiun, Jawa Timur, terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Uang Kenerja Kegiatan (UKK), Rabu 5 Desember 2018.

Hal ini tak lepas dari capaian kinerja Pemkot Madiun, dalam menerapkan TPP dan UKK yang telah diterapkan sejak awal 2018.

Rombongan Pemkab OKU yang dipimpin oleh Sekda Achmad Tarmizi beserta segenap perwakilan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) disambut oleh Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto.

“Selamat datang di kota paling barat Jawa Timur. Kota yang kecil namun cantik,” kata Rusdiyanto, mengawali sambutannya.

Penerapan remunerasi di Kota Madiun, lanjutnya, merupakan sebuah proses yang panjang. Konsolidasi dibangun dengan menggandeng Universitas Airlangga Surabaya dan membentuk tim daerah.

“Terdapat dua tipe pelaksanaan remunerasi. Pertama TPP yang diberikan berdasarkan absen dan saat itu juga absen sudah menggunakan finger print dan berdasarkan beban kerja. Dan kedua adalah UKK berdasarkan job value nilai. Keberanian dan niatan untuk memulai perubahan adalah hal yang patut diperhitungkan. Dengan adanya seperti ini transparansi dan akuntabilitas lebih nyaman,” terangnya.

Sekda Kabupaten OKU, Ahmad Tarmidzi, berterima kasih karena merasa tersanjung dengan sambutan Pemkot. “Kami akan belajar dengan baik tentang ini, untuk kami bawa ke daerah kami,” kata Ahmad Tarmidzi.

Pada kunjungan studi banding ini, Pemkot Madiun menyampaikan beberapa hal. Diantaranya adalah dasar hukum pelaksanaan TPP dan UKK, proses pelaksanaan, penghitungan standar TPP dan UKK, hingga aplikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai patokan TPP dan UKK. (Sumber Diskominfo. Editor: Astono).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *