Pemkab Pamekasan Dinilai Lelet Tangani Kekosongan 12 Kursi Kepala OPD

  • Whatsapp

Caption : Basri / Ibas Salah Satu Aktivis di Pamekasan.

Pemkab Pamekasan Dinilai Lelet Tangani Kekosongan 12 Kursi Kepala OPD

Bacaan Lainnya

Reporter Beritalima.com Andy.k Melaporkan.

PAMEKASAN, Beritalima.com- Setelah dilaksanakan mutasi dan rotasi pejabat eselon ll dan lll yang dilakukan Bupati Pamekasan , Baddrut Tamam. Pada hari Senin (08/07/2019) lalu. Tepatnya diarea Monumen Arek Lancor, Jalan Jokotole.

Ternyata hingga pertengahan bulan Agustus ini masih menyisakan pekerjaan rumah. Hal tersebut berupa kekosongan 12 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang belum terisi.

Namun untuk menjalankan tugas dan fungsi Dinas, saat ini 12 kepala OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan sementara masih dikelola oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga pelaksanaan program dan tugas pelayanan pada masyarakat tetap berlangsung.

Hal tersebut membuat para pegiat aktivis di Pamekasan mempertanyakan atas ke kekosongan jabatan tersebut.

“Harusnya Pemerintah segera bersikap tegas, agar kinerja Pemkab Pamekasan bisa maksimal dan tidak lambat. Apa lagi yang mau di tunggu bupati?,” tanya Basri salah satu aktivis Muda Pamekasan ketika dikonfirmasi beritalima.com, Sabtu( 24/08/2019).

Lebih lanjut pihaknya menilai Bupati Pamekasan lelet dalam mengambil keputusan soal kekosongan jababatan dilingkungan Pemkab Pamekasan.

” Iya, belum hebat, apanya yang hebat, OPD nya aja tidak maksimal. Dikatakan hebat itu jika Pemerintah bersikap tegas, dan melakukan tindakan produktif,”tegasnya Aktivis yang kerap disapa Ibas melalui via WhatsApp, Sabtu Pagi Pukul 09.14 WIB.

Ibas juga berspekulasi dan beranggapan Sekdakab Totok Hartono terkesan alibi dalam memberikan keterangannya.

“Harusnya ada alasan yang jelas dari sekda. Bukan malah alibi, menunggu rekom dari Gubernur. Bukannya itu nanti yang ngelantik bupati?. Pertanyaanya masak SKPD ditunjuk Gubernur? Karena itu ruang lingkupnya bupati bukan Gubernur?,” tandas Ibas kepada Beritalima.com.

Sementara itu menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, dengan adanya kendala kekosongan jabatan OPD di wilayah Kabupaten Pamekasan. Dikarenakan masih menunggu surat rekomendasi permohonan izin kepada Gubernur Jatim.

“Tetap berlanjut bertahab dan juga harus sesuai dengan regulasi, jadi yang kosong-kosong ini sampai akhir bulan Agustus sekitar 12 jabatan,”katanya Totok Hartono di meja tugasnya kepada beritalima.com, Jum’at Sore(23/08/2019) sekitar Pukul 14.15 WIB.

Untuk itu pihaknya akan membentuk Jabatan pimpinan Tinggi Pratama(JPT).

“Jadi nanti kita terlebih dahulu akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Dari unsur-unsur pansel tersebut dinataranya ada dari provinsi,”imbunya Totok.

Dirinya lebih lanjut menjelaskan, dari unsur provinsi itu yang suratnya sudah meluncur berupa permohonan izin kepada Gubernur

Untuk unsur provinsi tersebut, yang nantinya dimasukan sebagai angota pansel dari beberapa sekian orang yang akan jadi Pansel

Namun Totok Hartono masih menunggu balasan surat yang sudah diajukan oleh pihak pemkab ke Gubernur sejak Tanggal 09 Agustus 2019. Dan pihaknya belum bisa memastikan kapan tiba balasan tersebut.

“Sudah kita kirim tinggal menunggu balasanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa turun. Kalau untuk kapan pelaksanannya itu pihak provinsi yang mengendalikan. Kita sudah kontak-kontak mas,”jelasnya Totok kepada Beritalima.com.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *