Pemkab Pamekasan Libatkan Media, Tekan Peredaran Rokok Ilegal

  • Whatsapp
Caption :Arif Rachmansyah, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, Beritalima.com|Konsep sosialisasi ketentuan cukai dan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara holistik.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), melibatkan berbagai jenis media.

Berdasarkan dari Pantauannya kegiatan tersebut disiarkan mulai dari media radio, kemudian media sosial yang sekarang masif di kalangan kaum muda atau milenial. Lalu juga lewat media televisi, media online, serta juga media cetak.

Tujuan edukasi tersebut juga dilakukan dengan papan media baliho termasuk juga di videotron yang juga sudah dikelola oleh pemerintah daerah setempat.

“Jadi kami semua masuk, termasuk juga kami merencanakan pada tahun ini menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dulu kita kenal dengan Klompencapir,” ujar Arif Rachmansyah, selaku Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Jumat (24/9/2021)

Di tahun ini memang pihaknya lebih erat dan masif lagi dalam menggandeng media guna mengedukasi masyarakat. Semua dengan harapan, makin banyak media yang digandeng mengedukasi masyarakat, maka tujuan negara mendapat penerimaan cukai lebih tinggi.

“Selain kepatuhan pabrik rokok terhadap penggunaan cukai yang benar semakin tinggi dan sebaliknya yang ilegal semakin habis,” tukasnya.(AN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait