Pemkab Touna Gelar Konsolidasi dan Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

  • Whatsapp

TOUNA -Asissten II Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Nawatsara Panjili, SE., M.Si mewakili Bupati Touna membuka Kegiatan Konsolidasi dan Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Touna.

Kegiatan tersebut bertempat di Cafe Napoleon Jumat (15/7/2022) turut dihadiri oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Irma Wati, SE.,MM, Kepala Dinas KP3AP2KB Kabupaten Tojo Una-Una Ir. Dalfiah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una-Una bapak Sutrisno Lasawedi S.Sos M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una ibu Dra. Javanet Alfari MAP, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Bappelitbangda Kabupaten Tojo Una-Una ibu Fausiah Panuki, SP.,MP serta para Peserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Asissten II Nawatsara Panjili dalam sambutannya mengucapkan Selamat datang di kabupaten touna kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajarannya saya juga memberikan apresiasi yang tinggi serta menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten tahunan telah melaksanakan kegiatan konsolidasi dan rekonsiliasi seluruh tim percepatan penurunan stanting tingkat kabupaten Touna dan sekaligus mengingatkan betapa pentingnya kerja kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting.

Kerja kolaborasi adalah kunci karena intervensi percepatan penurunan stunting baik itu intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif merupakan bagian program pada Kementerian lembaga sesuai dengan tupoksinya masing-masing bahkan pemerintah daerah tingkat provinsi tingkat kabupaten sampai pemerintahan desa juga memiliki berbagai program kegiatan yang terkait penurunan stunting.

“Dengan demikian intervensi yang sifatnya multisektor dan multilevel pemerintahan tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa kerja kolaborasi, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting pemerintah telah menerbitkan peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penawaran stunting, peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional dan daerah dalam percepatan penurunan stunting,”kata Nawatsara Panjili.

Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan sementara intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyedia air bersih dan sanitasi, menurut berbagai literatur intervensi gizi sensitif ini memiliki kontribusi lebih besar yakni 70% dalam upaya penurunan stunting.

Dia tambahkan, Penurunan stanting selama ini sudah dijalankan oleh Kementerian lembaga sektor terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta pemerintah daerah sesuai tugas dan kewenangannya, program-program ini dilaksanakan melalui berbagai mekanisme implementasi dan pendanaan ada yang dilaksanakan dan didanai melalui anggaran Kementerian lembaga.

” dana transfer ke daerah seperti dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil (DBH) ada yang meme lalui dana dekonsentrasi bahkan Dana Desa sudah banyak di alokasikan untuk penurunan stunting,”jelasnya

beritalima.com

Pos terkait