Ampana,beritalima.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Program Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sidang paripurna selasa (2 /7 /2019).
Penyerahan tersebut dilakukan Wakil Bupati Touna Admin AS Lasimpala SIP kepada Ketua DPRD Gusnar Suleman SE MM, didampingi Wakil Ketua 1 Jafar M Amin dan Wakil Ketua 2 Syamsu H Yunus SH.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Tojo Unauna Admin AS Lasimpala SIP dalam sambutannya mengatakan dalam rangka singkronisasi kebijakan pemerintah daerah sebagainya tindakan lanjut dari rencana kerjakan pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020 maka di Susun lah maka disusunlah kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD sebagai dasar dasar dalam penyusunan Rancang peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020.
Wabup juga menyampaikan berkaitan dengan pendapatan daerah pada tahun 2020 di rencanakan total pendapat daerah Kabupaten Touna mencapai Rp. 1.199. 198. 108.889.00, (Satu Triliun, 199 Milyar, 198 juta, 108 ribu 889 rupiah). Yaitu terdiri dari atas pendapatan asli daerah sebesar Rp 68.786. 369.828 (68 Milyar, 788 juta, 369 ribu, 828 rupiah). Pertimbangan sebesar Rp 948.269,415, 541, 00 (948 Milyar, 269 juta, 415 ribu, 541 rupiah) dan pendapatan lain lain yang sah sebesar Rp 182,142,323, 520 (184 Milyar, 142 juta, 323 ribu l, 520 rupiah).
Selain itu di terangkan rincian belanja langsung berdasarkan pembagian pagu indikatif masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dilihat dalamnya dokumen prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS 2020.
” pemerintah Kabupaten Tojo Unauna berharap rancangan kebijakan umum APBD KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 untuk selanjutnya dapat dibahas bersama sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan bersama tentang program pembangunan yang akan kita laksanakan ” tandasnya – HW/CH)