Pemkot Madiun Siap Jalani PPKM Tahap II

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah menetapkan daerah yang wajib menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya. Kota Madiun, menjadi salah satu daerah yang ikut melaksanakan PPKM tahap II hingga 8 Februari mendatang.

Keputusan ini, diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat rakor evaluasi PPKM tahap I digelar oleh Pemprov Jatim bersama Forkopimda setempat secara daring, Selasa 26 Januari 2021.

Pada kesempatan itu, masing-masing kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM diminta memaparkan hasil selama PPKM tahap I berlangsung.

Dalam paparannya, Walikota Madiun, H. Maidi, tak menampik bahwa terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 selama PPKM. Meski begitu, kenaikan kasus merupakan dampak dari tracing yang dilakukan oleh Pemkot Madiun.

‘’Selain itu, kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri juga semakin tinggi. Sehingga, upaya untuk tracing Covid-19 semakin mudah,’’ tutur H. Maidi.

Lebih lanjut, walikota menuturkan, upaya penurunan kasus dan peningkatan kesembuhan pasien akan semakin ditingkatkan pada PPKM tahap II. Selain itu, juga ada beberapa peraturan yang disesuaikan agar pelaksanaan PPKM tahap II bisa semakin sempurna.

‘’Memang ada beberapa perubahan. Prinsipnya kami mengacu pada peraturan dari Pemprov Jatim,’’ imbuhnya.

Walikota berharap, pelaksanaan PPKM tahap II bisa berjalan semakin lancar serta diikuti tingkat kepatuhan masyarakat yang semakin tinggi. Sehingga, angka penularan Covid-19 di Kota Madiun bisa semakin ditekan. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

beritalima.com

Pos terkait