PALEMBANG, beritaLima.com| Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menggelar aksi damai di Kantor Walikota Palembang Kamis (11/01/2024).
Aksi di lakukan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran pembangunan gudang Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta. Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan, LAAGI menyoroti dugaan pelanggaran izin lingkungan dan ketiadaan Amdal Lalin dari Dishub Kota Palembang dalam proyek tersebut.
Pihak LAAGI mengungkapkan keprihatinan terhadap kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap peraturan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Mereka menekankan urgensi tindakan dari pihak terkait, termasuk PJ Walikota Palembang dan dinas terkait, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
Dalam tuntutannya, koordinator aksi Ki Musmulyono, SP menegaskan “harus ada surat rekomendasi dari pemerintah kota sebagai representasi negara untuk membongkar bangunan yang melanggar undang-undang, serta eksekusi pelanggaran dengan memberikan sanksi hukum dan administrasi.” Tegas Ki Musmulyono, SP.
Temuan dan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kota Palembang turut mendukung aksi ini, dengan mencatat dugaan bahwa pembangunan tersebut berada di daerah milik jalan dan jalur hijau, bertentangan dengan peraturan daerah setempat.
Surat pemberitahuan dan rekomendasi pembongkaran menjadi langkah-langkah tegas pemerintah kota Palembang, guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan menegakkan aturan pembangunan yang berlaku di kota Palembang.
Ki Musmulyono, SP menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud perhatian dan dorongan untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup di kota Palembang.
Aksi LAAGI diterima langung oleh Asisten II, Ahmad Zulinto, Asisten II menyambut baik aksi yang dilakukan oleh LAAGI, “aksi dilakukan ini sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat. Zulinto membenarkan bahwa bangunan tersebut berada di jalur hijau dan telah menimbun anak sungai. Ia juga menegaskan bahwa pemkot telah dua kali melayangkan surat peringatan pembangunan gudang Cold Storage.
Pemerintah kota Palembang berjanji segera akan melayangkan surat ketiga segera dilayangkan serta akan melaporkan kepada PJ Walikota Palembang untuk mengambil langkah dan keputusan selanjutnya. Tutup Ahmad Zulinto.
Aksi damai LAAGI ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam bvmenegakkan keadilan lingkungan dan membuka pintu dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
(Nn)