Pemprov NTT Segera Bangun PTSP TKI

  • Whatsapp

KUPANG, NTT (beritalima.com) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi NTT telah membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP). Dan sudah dibangun sejak tahun 2009. Kemudian terkait dengan Tenaga Kerja Indonesia saat ini tengah mempersiapkan upaya untuk membangun kelembagaan PTSP (Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu) Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT Frans Lebu Raya ketika membuka  Acara Rapat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Aula Ben Mboi, Kantor Gubernur NTT, Rabu (10/8/2016).

Ia menambahkan, pemerintah Provinsi juga mendapatkan dorongan dari Pimpinan dan Anggota DPRD NTT supaya PTSP TKI ini segera dibangun. “ Beberapa waktu lalu, Dirjen dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI waktu datang ke Kupang, saya  sudah anjurkan untuk sementara bangun dulu  empat atau lima unit PTSP TKI. Misalnya di Flores dua unit, Sumba satu unit dan di Kupang satu unit”, katanya.

Hal ini dilakukan supaya para TKI tidak lagi ke Malaysia dengan secara ilegal.

Selanutnya ia mengatakan, di Nusa Tenggara Timur menjelmakan pemerintahan bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yaitu mendorong penyelenggara negara di daerah untuk menyampaikan laporan harta kekayaan negara.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Lebu Raya juga menyinggung bahwa untuk pertama kalinya, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan Tahun 2015.

“ Kami terus bekerja Transparan dan Akuntabel. Tetapi, kami minta dukungan agar para penegak hukum juga punya perspektif yang sama. Tidak berbeda dalam menafsirkan produk hukum, sehingga tidak menyulitkan dalam pelaksanannya di daerah” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menambahkan.

Ia juga mengapresiasi kepada KPK yang menyelenggarakan Diseminasi Best Practices Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi untuk beberapa aspek terutama untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk TKI.

“ Prespektif hari ini yang kita rasakan adalah KPK tidak sekedar melakukan pemeriksaan tetapi perspektif ini merubah menjadi pembinaan. Upaya pembinaan yang dilakukan KPK untuk mencegah hal – hal yang kita sama – sama kehendaki untuk mendorong pengelola anggaran, penggunaan anggaran benar – benar bermanfaat bagi masyarakat dan di daerah ini”, ujar Lebu Raya.

Tentu menyadari bahwa upaya yang kami lakukan di daerah ini kami terus – menerus berupaya supaa benar – benar anggaran ini diperuntukan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tapi tentu juga memahami bahwa ada perubahan regulasi, ada kelalaian sumber daya manusia yang kadang – kadang kita alami di daerah ini. Tapi ia percaya bahwa komitmen pemerintah di daerah ini (Gubernur, Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD) punya komitmen yang sama. “ Kita tida ingin melakukan korupsi karena kita ingin membuat daerah ini maju” tambahnya.

Dikatakan Lebu Raya, NTT memiliki obyek wisata diantaranya, Komodo, Danau kelimutu, Taman Laut, Penangkapan Ikan Paus, dan beberapa obyek wisata lainnya.

Dalam kesempatan itu, Basaria Panjaitan selaku Wakil Ketua KPK menyebutkan bahwa salah satu upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, adalah dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi. Perencanaan dan Pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pelayanan Perijinan adalah tiga sektor contoh yang bisa dijadikan pembelajaran bersama.

KPK meyakini bahwa pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi salah satu cara untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah. “ Kami juga berharap dapat menyebarluaskan best practices dari Pemerintah Kota Surabaya dengan perencanaan elektroniknya( E-planning), Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badung dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pemerintah Kota Bogor, Denpasar, Sidoarjo dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kehadiran mereka diharapkan bisa memberikan inspirasi sekaligus pembelajaran. KPK dan BPKP akan memfasilitasi dan mendampingi pembelajaran ini”, katanya.

Sementara itu, Dedi Cahyanto yang  mewakili kepala BNP2TKI menyentil tentang pentingnya penanganan terintegrasi dalam urusan ketenagakerjaan. NTT sebagai salah satu daerah kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan perhatian bersama lima provinsi lainnya.

Bersama 15 Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, ia meminta dukungan untuk mendirikan Unit Layanan Dokumen Terpadu di NTT. Unit layanan tersebut diyakininya dapat meminimalisir praktik-praktik percaloan ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan

Dalam kegiatan ini, dihadiri Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan Kepala Deputi BPKP Bidang Akuntabilitas Negara, Gatot Darmasto, Staf Ahli BNP2TKI Dedi Cahyanto, Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, para Bupati/Walikota, Pimpinan SKPD Lingkup Pemrov NTT, (Ang)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *