Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dana Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

  • Whatsapp
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dana Pencegahan dan Penanggulangan corona - Covid 19

Palembang, beritalima.com|Pemerintah kota Palembang terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya dengan pengalokasian anggaran belanja daerah untuk pencegahan Covid-19 sebesar Rp. 200 miliar agar dana penanggulangan pandemi covid-19 tepat sasaran serta transparan.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, kesepakatan pendampingan dana pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini melibatkan berbagai unsur secara bersama sama melalui satu pintu. Hal ini bertujuan agar tidak adanya keraguan dari setiap unsur penganggaran bahwa anggaran tersebut betul betul digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Dana penanggulangan pandemi Covid-19. berupa bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Nah sesuai kesepakatan ini, sembako tersebut siap didistribusikan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan dan tepat sasaran,” katanya pada jum’at (17/04/2020).

Pendistribusiannya juga akan di bantu dari pihak TNI dan Polri dan kecamatan sesuai dengan jumlah penerima sesuai dengan pendataan yang dilakukan pihak kecamatan melalui kelurahan dan RT masing masing.

Sehingga bantuan sembako yang dianggarkan dari pendanaan alokasi belanja daerah akan diterima oleh yang terdampak Covid 19 sebanyak 40 ribu masyarakat miskin baru (Misbar).

Senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama tentang empat pendampingan dana pencegahan dan penanggulangan corona virus disease (covid-19) “bertujuan untuk mengantisipasi jangan sampai ada keraguan di penganggaran dan pelaksanaan dana anggaran Covid-19”,
ucapnya.

(NN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait