JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah bisa menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk melakukan reformasi total Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam era digital ini. Sebab ada fakta baru, mengenai Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau online dengan sekolah tatap muka.
Pendidikan online selama ini dikecualikan, sekolah tatap muka menjadi utama. Tapi sekarang terbalik, yang online justru jadi utama dan tatap muka pengecualian. “Ini momentum buat Pemerintah, pandemi seharusnya menjadi pintu gerbang untuk memulai proses reformasi total terhadap sistem pendidikan nasional,” jelas Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Muhammad Anis Matta.
Hal itu disampaikan politisi senior ini dalam diskusi Gelora Talk bertajuk ‘Sekolah Tatap Muka, Dilema Pendidikan di Tengah Pandemi Tak Berujung’ di Jakarta, Rabu (15/9) petang. Diskusi yang ditayangkan secara live streaming di Channel YouTube Gelora TV ini dihadiri narasumber Tokoh Pendidikan Indonesia Prof Arief Rahman, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana dan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia, Aktivis Aliansi untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak, Iwan Hermawan.
Dalam situasi pandemi saat ini, menurut Anis Matta, pemerintah bisa membuat satu program sistem pendidikan nasional baru di era digital. Pemerintah, lanjut dia, bisa mengembangkan infrastruktur digital, sehingga akses terhadap pendidikan serta pengetahuan kepada seluruh masyarakat tidak dibatasi sama sekali.
“Sebenarnya di era digital ini, pendidikan sudah bisa gratis. Pada waktu yang sama ada banyak anggaran pendidikan kita yang bisa dipakai untuk meningkatkan gaji guru, begitu juga meningkatkan kualitas guru, mutu pun juga bisa kita tingkatkan, serta akses kepada pengetahuan lebih tidak terbatas,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) tersebut.
Sedangkan Arief Rahman menjelaskan, prinsip pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan menjadi nomor satu sehingga, semua pihak harus disiplin baik di rumah maupun di sekolah.
“Semua pihak harus bisa menyesuaikan diri dalam kondisi pandemi dan jangan memaksakan. Dinas Pendidikan, sekolah dan orang tua harus ada kerja sama menegakkan aturan selama pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung,” kata dia.
Sedangkan Nahdiana mengatakan, pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat, namun tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. “Pendidikan tidak bisa diserahkan kepada satu sektor saja, misalkan Dinas Pendidikan. Tetapi harus menjadi sebuah gerakan bersama, sebagai insan bertakwa kita bermohon agar pandemi ini akan berakhir.”
Dia menyadari bahwa pembukaan sekolah tatap muka saat ini menimbulkan pro kontra, karena menyangkut keselamatan anak didik terutama yang belum mendapatkan vaksinasi.
“Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan melakukan upaya-upaya secara masif persiapan ke seluruh jenjang pendidikan. Mudah-mudahan anak-anak kita yang sedang memulai sekolah ini dengan rasa aman dan nyaman karena. Mari sama-sama membuat kontrol sosial, monitoring sosial, kita fokuskan kesuksesan melawan pandemi,” katanya.
Aktivis Aliansi untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak, Iwan Hermawan meminta pemerintah daerah mematuhi regulasi yang telah dibuat pemerintah pusat mengenai pembukaan kembali sekolah tatap muka, disamping aturan yang dibuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami akan lakukan gugatan hukum terhadap kepala daerah yang tak melaksanakan tuntutan kami. Konsen kami adalah keselamatan anak, serta menolak ada upaya sekolah tertentu untuk melakukan pembedaan penilaian rangking anak yang belajar online dan PTM agar diterima di SBMPTN,” kata Iwan. (akhir)