JAKARTA –Beritalima.com, Terkait dengan berita dengan judul, yang dimuat media ini beberapa jam yang lalu, membuat pendukung Presiden Joko Widodo langsung menuduh jika berita dan perseteruan antara Nelly Rosa Juliana Sirongoringo melawan Joko Widodo hingga ke pengadilan, adalah hoax.
Hingga akhirnya sebuah akun atas nama Erick S. Haryono langsung menjawab tudingan pendukung Jokowi terkait dengan tuduhan jika berita tersebut Hoax, dan untuk membuktikannya, sebuah foto berupa bukti salinan putusan kasus perdata ini juga dilampirkan oleh Erick yang mengenal Nelly dan keluarganya.
“Yang bilang berita ini fitnah dan hoax silahkan konfirm langsung saja kepada beliau yang bersangkutan, beliau adl istri dari teman lama saya
Jadi jangan bicara ini fitnah atau hoax tanpa bukti! Berikut bukti2 salinan pengadilan.” tulis Erick membalas komentar dari pendukung Jokowi.
Kasus ini rupanya tidak dimuat oleh media hingga akhirnya, Nelly memposting keluh kesahnya terkait dengan Nelly yang merasa ditipu oleh Jokowi, dan juga menyebutkan adanya uang sebesar Rp. 4,9 milyar.
Dalam kaasus P9erdata Nomor : 227/PDT.G/BTH/PLW/2014/PN.JKT.PST telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Hakim Aswijon SH. MH. Panitera Pengganti, Agus Widodo SH. MH dan diputus pada tanggal 17 Januari 2015 dengan tebal 40 halaman.#Cristy_Jall