BANYUWANGI, beritalima.com – Kuasa hukum Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, akan laporkan kasus penyerbuan dan dugaan persekusi yang dilakukan gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) ke Mabes Polri. Sebelumnya aksi yang sarat unsur pidana tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
“Kita laporkan ke Mabes Polri, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucap Suparmin SH, kuasa hukum Pemerintah Desa Kandangan, Rabu (20/7/2022).
Dijelaskan, laporan ke Mabes Polri sengaja dilakukan agar apa yang menimpa masyarakat Desa Kandangan, bisa dipantau dari pusat. Mengingat aksi penyerbuan dan dugaan persekusi yang terjadi dinilai tidak lazim. Karena terjadi selama 3 hari berturut-turut dan tidak pernah dilarang oleh aparat kepolisian Polsek Pesanggaran.
Padahal, massa OTK jelas berasal dari luar Desa Kandangan. Namun anehnya bisa dengan leluasa menyerang dan diduga melakukan persekusi kepada masyarakat Desa Kandangan. Kesaksian warga, gerombolan OTK merupakan warga 2 dusun dari desa tetangga. Yakni Dusun Pancer dan Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
“Kami tidak ingin menyakiti siapa pun. Kami hanya menjunjung tinggi penegakan supremasi hukum. Negara Indonesia adalah negara hukum, maka hukum harus ditegakan,” cetusnya.
Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba) ini menyatakan kekhawatiran adanya misi terselubung dari leluasanya OTK melakukan penyerbuan dan dugaan persekusi. Dia menduga adanya upaya pembiaran yang bertujuan untuk membenturkan atau mengadu domba masyarakat.
“Dan kalau sampai itu (bentrok antara massa OTK dengan warga Desa Kandangan) terjadi, lalu sampai ada korban, siapa yang akan bertanggung jawab,” ungkap Suparmin.
“Sebagai bentuk antisipasi, maka Pemerintah Desa Kandangan, berinisiatif melaporkan kejadian tersebut,” imbuhnya.
Seperti diketahui, gerombolan OTK telah melakukan aksi penyerbuan dan dugaan persekusi kepada masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran. Perbuatan yang melukasi rasa keadilan tersebut dilakukan selama 3 hari berturut-turut, mulai tanggal 12 Juli 2022.
Pada aksi hari kedua Kepala Dusun (Kadus) Sumberbopong, Desa Kandangan, Wartanto, sekeluarga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ar-Rohmah, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Dia terkena serangan jantung. Sedang istri, dua anak dan dua cucunya yang masih anak-anak mengalami trauma mendalam.
Setelah mengumpulkan data dan bukti, Selasa kemarin (19/7/2022), kasus penyerbuan dan dugaan persekusi yang dilakukan OTK kepada masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, tersebut dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Sebagai pelapor adalah Kepala Desa (Kades) Kandangan, Riyono SH dan Kadus Sumberbopong, Wartanto. Keduanya menunjuk 2 pengacara yang berkantor di SW & Partners, Jalan Raya Grajagan, No 88, Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Suparmin, S Pd, SH dan Ir Sugeng Widodo, SH.
Untuk diketahui, serangan dan dugaan persekusi yang dilakukan oleh gerombolan OTK kepada masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, disinyalir imbas adanya gerakan pro investasi. Dimana warga Desa Kandangan telah memberikan dukungan penuh terhadap investasi PT Merdeka Copper Gold Tbk. Sementara massa OTK dikabarkan tidak sepakat dengan adanya investasi. (bi)