Pengadaan Finger Lock Gedung DPRD Kabupaten Malang Sesuai Usulan Pimpinan

  • Whatsapp

MALANG KABUPATEN, beritalima.com– Pemasangan finger lock di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur tepatnya di ruang pimpinan dewan dan ruang komisi yang saat ini masih menyisakan polemik tersebut, merupakan usulan dari para pimpinan dengan alasan untuk menjaga privasi saat rapat.

“Sebenarnya finger lock yang terpasang itu hanya sebagai bentuk pengamanan ketika ada rapat, dari tamu tamu yang tiba tiba nylonong masuk,” ujar Hari Sasongko Ketua DPRD Kabupaten Malang, di kantor dewan Kamis, (17/01).

Menurutnya finger lock yang dipasang itu hanya ada di ruangan pimpinan dan ruangan rapat komisi saja, sedangkan dari pintu masuk gedung hingga belakang dan ruang ruang rapat lainnya tidak dipasang finger lock.

“Yang dipasang itu hanya ruang pimpinan dan ruang komisi saja, bukan semua ruang di Gedung dewan dipasang finger lock,” kata dia.

Namun, saat ditanya tentang besarnya anggaran, Hari Sasongko mengaku tidak tahu, pasalnya pos anggaran ada di seketariat dewan (Sekwan).

“Saya tidak tahu besarnya anggarannya, tapi kira-kira Rp 20.000.000 tapi turun menjadi Rp 10.000.000 untuk dua unit alat fingerprint. Satu dipasang diluar ruangan saya dan satunya diruang komisi, lebih jelasnya tanyakan pada pengguna anggaran yaitu ke Sekretaris Dewan”, jelasnya.

Sementara itu Helijanti Koentari Seketaris DPRD Kabupaten Malang membenarkan hal itu, bahwa usulan finger lock ruangan pimpinan dan ruang komisi merupakan sesuai usulan pimpinan DPRD.

“Awalnya kami anggarkan Rp 20 juta, namun karena biaya 2 unit finger lock itu hanya Rp 10 juta lebih, maka kami kurangi dan sisanya kami kembalikan karena silpa,” ujarnya dihubungi awak media. [Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *