BANYUWANGI, beritalima.com| Proses Pembangunan pengembangan klinik al Hana yang ada di dusun purwosari Desa Benculuk diduga belum mengantongi ijin.
Pasalnya dalam pembangunan menyerupai kamar rawat inap tersebut sudah berjalan namun IMB masih belum dikantongi.
Dikatakan salah satu warga yang mempertanyakan tentang ijin pengembangan operasional klinik tersebut
“Sampai saat ini, kami warga belum dimintai tanda tangan pengembangan operasional klinik itu.” Ungkap Har
Sementara menurut, Anis Yuliastuti S.Kep, selaku manager Klinik Al Hana ketika di konfirmasi mengutarakan bahwa ijin IMB bangunan masih dalam proses
“Untuk bangunan yang baru itu ijin IMBnya masih dalam proses, awalnya memang rencana kita untuk pengembangan klinik, namun karena keadaan tidak memungkinkan kami juga belum tahu nantinya akan kita gunakan apa dan kita beri nama apa, sementara kita urus IMB aja dulu, untuk tanda tangan warga sudah beberapa kami dapatkan hanya tinggal 1 orang saja yang berdampingan cuma yang bersangkutan tidak ada di sini jadi kami masih mempunyai kendalan itu saja.” Ungkapnya
Ketika disinggung dengan operasional pengembangan klinik, Anis mengatakan masih belum terpikirkan saat ini
“Kami masih belum terpikirkam saat ini, karena keadaan masih belum memungkinkan, jika kedepan kita gunakan rawat inap, maka kami juga akan urus proses ijin sesuai aturan yang ada, seperti UKL, UPL dan lainnya karena itu sebuah penhembangan.” imbuhnya
Sementara diketahui proses pembangunan pengembangan klinik Al Hana sudah berlangsung yang juga berdampingan dengan rumah warga secara langsung.