SURABAYA, beritalima.com – Penggunaan gas elpiji bersubsidi di Kota Surabaya, sudah semakin “tak terkendali”. Pasalnya, konsumen elpiji 3 kg yang sejatinya diluncurkan disaat program konvensi minyak tanah ke elpiji 3 kg adalah hanya bagi masyarakat miskin yang sebelumnya menggunakan minyak tanah.
Namun faktanya, elpiji 3 kg ini justru bebas dibeli oleh semua orang dan dipergunakan untuk apapun juga termasuk dikalangan dunia usaha. Dengan alasan inilah banyak kalangan menuding bahwa penggunaan elpiji melon ini sudah semakin “tak terkendali”.
“Inilah yang harus dikoreksi kembali oleh Pemkot Surabaya. Sehingga gas elpiji melon yang sudah terlanjur disubsidi APBN ini tepat sasaran dan tidak disalah gunakan kelompok tertentu,” kata Viktor, pengamat sosial saat bertandang ke Surabaya, Jumat (30/9) di RM Uli, Jalan Cedrawasih.
Dikatakan, selama ini penggunaan elpiji 3 kg di negeri ini termasuk di Surabaya, tidak tepat sasaran. Ini terjadi lantaran pengawasan dari pemerintah tidak jalan alias “mandul”. Dan dengan alasan ini pula elpiji 3 kg ini tidak dinikmati semua masyarakat miskin yang memang berhak menerima manfaat.
“Coba kita lihat di rumah-rumah makan, sebagian besar mereka menggunakan elpiji melon 3 kg. Padahal mestinya tidak harus mereka pakai karena usaha rumah makan masuk dalam kategori bukan warga miskin dan ini bisnis. Kan kasihan rakyat kecil yang memang membutuhkan elpiji 3 kg,” tambah Viktor.
Persoalan penggunaan elpiji 3 kg ini bisa digunakan oleh siapa saja, sebenarnya bukan semata-mata karena seberapa besar nilai subsidi yang digelontor pemerintah melalui APBN. Akan tetapi lanjut Viktor, ini persoalan keadilan terhadap rakyat kecil yang sejak awal pemerintah memprogramkan elpiji 3 kg ini memang untuk rakyat kecil. Bukan untuk semua golongan usaha. (Mus)