Ampana,beritalima.com | Kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia sulwesi tengah
Melalui Kantor migrasi kelas II Non TPI Banggai ,Menggelar rapat koordinasi Tim pengawasan orang asing (Timpora ) di Kabupaten Tojo una-una tahun 2020. Pada Rabu pagi 15 Juli 2020 yang berlangsung ruang pertemuan dimarina cottage, Rabu,(15/7/2020).
Kegiatan ini yang bertema Penguatan peran Timpora dalam mewujudkan peningkatan penguatan pendapatan asli daerah kabupaten Tojo una-una melalui investasi asing Diera new normal.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana kita pahami bersama bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kita semua, tidak hanya di tumpukan pada kantor imigrasi.
Untuk itu, penting untuk kita semua untuk memantapkan sinergitas, jadi tidak hanya keimigrasian tetapi juga unsur-unsur terkait yang ada hubungannya dengan orang asing seperti Polisi, TNI, Kejaksaan perangkat daerah seperti Dukcapil, Pariwisata dan lain-lain.
“Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian serius karena terkait dengan bidang keamanan selama ini, keberadaan orang asing rawan terhadap kasus-kasus seperti imigran gelap, perdagangan orang dan peredaran narkoba lintas Negara, ditambah lagi dengan persoalan Negara saat ini adalah penyebaran kasus Covid-19,”kata Bupati.
Mohammad Lahay katakan, Kabupaten Touna merupakan wilayah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai yang wilayah pengawasannya cukup luas, bukan hanya di wilayah ini saja, untuk itu, dengan keberadaan TIMPORA Kabupaten, dapat membantu tugas kantor imigrasi, mengingat anggota TIMPORA terdiri dari instansi terkait dan memiliki satuan kerja yang terstruktur sampai ke kecamatan seperti Polsek, Koramil bahkan sampai ke Desa melalui Babinsa atau Bhabinkamtibmas.
“Keberadaan tim Pengawasan Orang Asing/TIMPORA sebagai wadah tukar menukar informasi sangatlah penting. Karena di satu sisi, kehadiran orang asing baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai investor ataupun wisatawan yang datang dari mancanegara memang diperlukan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah sesuai dengan azas keimigrasian, namun dampak negatif harus di cermati bermasa,”jelasnya.
Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Kasubsi Informasi Intelijen dan Penindakan bapak Arie Vebrian Genhank, S.H, Kepala Urusan Tata Usaha ibu Deitje Hakim, S.H., M.H, sejumlah Kepala OPD Terkait (HW)