PADANG,beritaLima.com – Kalangan DPRD Padang menolak penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) sampai adanya studi kelayakan bisnis yang akan digarap perusahaan tersebut. Penolakan DPRD dianggap Wali Kota Padang, Mahyeldi sebagai bentuk ketidakseriusan dan lepas tanggung jawab.
Anggota Pansus Penyertaan Modal Perusa PSM, Wismar Panjaitan Kamis (9/11/2017) mengatakan, untuk penyertaan modal Perusda PSM akan dibahas lagi setelah adanya studi kelayakan. “Penyertaan modal belum disetujui sepanjang belum adanya studi kelayakan. Nanti juga diiringi dengan revisi Perda Perusda. Kalau tuntas, baru dibahas kembali,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Kota Padang meminta Pemko untuk melakukan revisi Perda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri. “Kami kembalikan ke Pemko Padang untuk diusulkan revisi Perda tersebut. Pemko Padang menyatakan setuju untuk itu,” sebutnya.
Ia mengatakan, revisi dilakukan karena ada beberapa poin bisnis yang melenceng dari Perda yang lama. Dalam Perda yang sekarang, tidak ada untuk investasi hotel dan parkir. Bisnis yang ada adalah pengelolaan hotel dan parkir. “Tentu maknanya lain, ketika yang diinginkan adalah investasi, bukan pengelolaan. Harus direvisi. Pemerintah daerah itu berfungsi membina perekonomian, bukan mematikan usaha masyarakat yang ada. Untuk itu, Perusda yang dibentuk harus pada bidang usaha yang tidak bisa dilakukan masyarakat. Nah, di sana perlunya kajian kelayakan investasi,” ungkapnya.
Anggota Pansus lainnya, Amrizal Hadi mengatakan, setelah jika revisi Perda PSM tuntutas, baru bisa dilanjutkan pembahasan, karena menjadi salah satu syarat untuk penyertaan modal PSM. “Seharusnya PSM mengelola suatu usaha yang beda dari yang lain,” ujarnya.
DPRD Tidak Serius
Sementara itu, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyayangkan dan mempertanyakan sikap anggota DPRD Padang terkait belum disetujuinya anggaran penyertaan modal untuk Perusda PSM. Padahal Perusda berlandaskan Perda yang disahkan oleh DPRD sendiri. “Itukan Perda DPRD, saya hanya melanjutkan Perda tersebut. Ketika DPRD menyiapkan Perda tentang Perusda, kemudian kami disuruh tindaklanjuti dan dibentuk,” ujar Walikota, Kamis (9/11).
Menurut Mahyeldi, Pemko Padang dinilai wajar meminta dukungan anggaran untuk penyertaan modal perusda PSM, sebab sudah menindaklanjuti Perda Perusda, dengan membuat PSM. “Seandainya DPRD tidak mengalokasikan anggaran, berarti mereka mengingkari sendiri apa yang telah mereka tetapkan dan dibuat. Saya kira mereka sama sekali tidak bertanggung jawab atas hal ini,” kata Mahyeldi usai menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Kepariwisataan di Universitas Negeri Padang.
Wako menyebut, DPRD terkesan bermain-main dengan Perusda PSM. Ditambahkannya, DPRD terlihat mempermainkan produk yang telah dibuat sendiri. “Kita sudah tindaklanjuti PSM itu, dan kemudian sudah difokuskan.
Dulu rencananya kita buat untuk hotel, tetapi mereka tidak mau hotel. Oke, kita siapkan yang baru, namun nyatanya mereka masih ragu ragu. Itu tandanya mereka tidak punya niat untuk menjalankan PSM,” sebutnya.
(rki)