Penyidikan Empat Kades Diduga Nyabu, Sebut Nama Polisi

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Penyidikan terhadap empat Kepala Desa (Kades) yang diduga menggunakan sabu-sabu, salah satu Kades menyebut nama Polisi.

Dari keempat Kades yang diamankan itu, diantaranya Kades Wonojati berinisial MM (40), Kades Tempurejo berinisial MA (48), Kades Tamansari SK (44), dan Kades Glundengan HH (52).

Bacaan Lainnya

Dalam perkembangan penyidikan, nama Polisi sempat disebut-sebut oleh Kades Wonojati berinisial MM.

Dalam berita acara pemeriksaan, MM mengatakan, mendapatkan barang-bukti Narkotika jenis sabu-sabu berasal dari seorang Polisi berinisial DPW yang berdinas di Polres Jember.

“Sehubungan nama polisi disebut dalam pemeriksaan MM (Kades Wonojati). Berkas perkara dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember,” kata Kasat Reskoba AKP Dika Hadian, dalam release resmi Polres Jember, Senin (21/06/2021).

Kasat Reskoba mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan 2 saksi, yaitu terhadap MA dan HH. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi Narkoba tersebut berasal dari DPW,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, DPW menyampaikan tidak pernah melakukan transaksi dan memberikan apapun kepada MM.

“Pernah dulu DPW mampir ke rumah MM, saat mau piket ke Mapolsek Wuluhan. Kepentingannya, akan dikenalkan dengan Kades HH,” jelasnya.

Pernyataan DPW juga dikuatkan dengan bukti petunjuk Handphone milik MM. “Tidak ada bukti chatingan atau komunikasi yang mengarah transaksi Narkoba dengan DPW,” tegasnya.

Pernyataan MM, tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan konfrontasi penyidik Polres Jember. Dia mengaku bingung, ketika diperiksa Polda Jatim.

Jadi kesimpulan, Dika menegaskan, bahwa pernyataan MM dalam penyidikan mendapat sabu-sabu dari DPW tidak cukup bukti. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait