Citizen Reporter
Laporan: Al Hidayah
Mahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar melaporkan dari Morowali
MOROWALI. Akibat pendemi global Corona jenis Covid-19, kuliah secara pertemuan dalam ruang kelas ditiadakan dan diganti kuliah di kelas online.
Sama juga dengan kampus tempat saya kuliah, Prodi S1 Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makasaar, kuliah online mulai diberlakukan 16 Maret 2020.
Kondisi kuliah tidak ke kampus, maka teman mahasiswa yang berasal dari luar Makassar memilih pulang ke daerah masing-masing.
Saya pun memilih pulang ke Morowali Sulawesi Tengah. Pada Senin sore (30/3/2020), pukul 17.00 WITA, star dari Makassar tujuan Morowali naik bus angkutan umum, Adi Putra.
Selama dalam perjalanan ada enam kali mobil yang saya tumpangi ini harus berhenti dilakukan pemeriksanaan suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan dari aparat berwenang pada enam titik wilayah pemeriksaan itu.
Titik pemeriksanaan dan pentemprotan mengantisipasi virus Corona jenis Covid-19 dimulai di Kota Palopo, Masamba , Wotu, batas Sulsel dan Sulteng , Tentena dan Beteleme.
Penyemprotan disinfektan itu tidak hanya pada penumpang dan supir yang di semprot, tetapi mobil bus yang digunakan pun turut di semprot di dalamnya.
Pada Rabu siang 31Maret 2020, mobil yang saya tumpangi tiba di perbatasan Beteleme- Bungku, sekitar pukul 14.50 WITA, para penumpang kembali di minta turun dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menyebutkan data diri dan tujuan kampung yang akan didatangi.
Di tempat ini diadakan pemeriksaan ketat dan penyemprotan lagi untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19 bagi pendatang yang memasuki wilayah Morowali 27-31 Maret 2020.
Pemerintah Kabupaten Morowali melakukan penutupan jalan masuk di perbatasan di mulai 1 April 2020. Batas waktu penutupan pukul 15.00 sore perbatasan Beteleme-Bungku telah di tutup.
Kebijakan itu membuat tidak boleh ada lagi kendaraan lewat karena dari jauh hari sudah di umumkan, bahwa terakhir buka perbatasan 31 Maret 2020 jam 15.00, dan 1 April 2020 sudah di lakukan lockdown
Bupati Morowali Drs. Taslim mengeluarkan surat keputusan tentang kesiapsiagaan dan perlindungan terhadap virus Covid-19 di Kabupaten Morowali.
Keputusan itu diambil setelah hasil rapat ke IV antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Morowali.
Diantara keputusan rapat itu, dilarang masuk tenaga kerja asing, warga asing dan dan para pelamar pekerja dari luar daerah Morowali.
Karyawan bagi perusahaan yang ada di Morowali, dilarang diberi hak di karenakan situasi wabah penyakit atau pandemi global Covid-19.
Di wilayah Morowali, banyak pekerja warga pendatang dan warga asing yang jadi tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi dengan jumlah pekerja mencapai ribuan orang.
Ada perusahaan yang beroperasi di Morowali telah menghimbau dan mengikuti aturan, dengan menginstruksikan karyawan yang sementara cuti di luar tidak datang dulu ke wilayah Morowali, karyawan dalam kawasan Morowali dilarang untuk melaksanakan cuti.